Proyek Revitalisasi Monas Janggal, PSI Lapor ke KPK

PSI membuat laporan ke KPK soal kejanggalan proyek revitalisasi Monas yang diperkirakan menelan anggaran Rp 114 miliar.
Sejumlah petinggi PSI tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/7/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). PSI menduga kontraktor proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 114 miliar tersebut tak jelas keberadaanya.

"Jadi, dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas tetapi setelah ditelusuri ternyata ada info lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih, itu juga tidak jelas malah, tambah banyak yang tidak tahu, pas kami selidiki di Letjen Suprapto itu," kata anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Januari 2020.

Tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut.

Patriot mengatakan, alamat kontraktor revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara tertera dalam situs resmi Pemprov DKI, lpse.jakarta.go.id, di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Lemahnya Suara Toa Pencegah Banjir Ide Gubernur DKI

Namun, setelah ditelusuri Tim Advokasi PSI, kontraktor tersebut menyewa "kantor virtual" di Jalan Letjen Suprapto Nomor 60, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Patriot menyebut lokasinya di sebuah gang di kawasan permukiman.

"Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut," kata dia.

Atas dasar itu PSI meminta KPK menindaklanjuti dugaan kejanggalan kontraktor pemenang tender revitalisasi Monas dengan harga negosiasi sebesar Rp 64,4 miliar tersebut. "Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang tidak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," ujarnya.

Dalam laporan dugaan kejanggalan itu PSI juga menyerahkan sejumlah bukti ke KPK, di antaranya foto hasil penelusuran PSI ke lokasi kantor kontraktor, file Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan sejumlah link pemberitaan media massa.

"Ada link media memang masih banyak yang harus didalami makanya kami ingin sinergis dengan KPK sampai bisa menjernihkan masalah ini," katanya.

Terkait kejanggalan ini, Patriot dan Tim Advokasi PSI enggan menjelaskan lebih detail siapa pihak yang dilaporkan. Namun, Patriot berharap KPK segera mengusut dugaan adanya kejanggalan alamat kontraktor revitalisasi Monas.

Revitalisasi Monas masuk ke dalam tahap pertama bulan ini. Tahap itu mengatur pembangunan Plaza Senayan untuk teater ruang terbuka atau amphiteater. Dalam pelaksanaannya, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI telah memangkas sebanyak 190 pohon besar di bagian selatan Monas. []

Baca juga:

Berita terkait
Imigrasi Koreksi, Harun Masiku Sudah di Indonesia
Dirjen Imigrasi mengatakan tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari lalu.
Kemensetneg: Pemprov DKI Tak Izin Revitalisasi Monas
Revitalisasi Monas oleh Pemprov DKI dinilai bermasalah karena tidak mengantongi izin. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Utama Kemensetneg.
Belum Izin Mensesneg, Revitalisasi Monas Dihentikan?
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menghentikan revitalisasi pelataran selatan Monas karena belum mengantongi izin Mensesneg sesuai Keppres.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina