Proyek Dana Desa di Dairi Lewati Tahun Anggaran

Kegiatan pekerjaan fisik bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019, dikerjakan melewati tahun.
Kegiatan pengaspalan jalan, parit pasangan dan plat beton dengan biaya Rp 146 juta lebih. Papan plank kegiatan, tampak rubuh dan tergeletak di semak. (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Kegiatan pekerjaan fisik bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019, dikerjakan melewati tahun.

Hal itu terjadi di Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Sebagaimana pantauan Tagar, Kamis, 23 Januari 2020, fisik kegiatan masih sedang dikerjakan.

Kegiatan itu, pengaspalan jalan, parit pasangan dan plat beton dengan biaya Rp 146 juta lebih. Papan plank kegiatan, tampak rubuh dan tergeletak di semak.

Sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pembersihan dan penggalian parit, sementara pekerja lainnya memecah dan memasang batu.

Pekerja yang hendak dimintai tanggapan, memilih tertutup. “Saya hanya pekerja, soal sumber dana dan jenis kegiatan, saya kurang tahu,” sebutnya singkat.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Junihardi DR Siregar, dikonfirmasi di ruang kerjanya menyebut, seharusnya kegiatan Dana Desa selesai tahun anggaran.

"Seharusnya tuntas per 31 Desember, sesuai batas tahun anggaran," katanya.

Terkait pekerjaan yang belum selesai di Desa Parbuluan III itu, dikatakan Junihardi sudah diketahui. Kebetulan, desa itu salah satu dari empat sampel pemeriksaan BPKP pada minggu lalu.

Dana Desa DairiKegiatan Dana Desa di Desa Parbuluan III, masih dikerjakan, Kamis 23 Januari 2020. Melewati Tahun Anggaran (TA). Terkait SPJ, diduga akan terjadi pemalsuan dokumen (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Terkait sanksi, Junihardi mengatakan tidak tahu. "Dana Desa kan tidak proyek, yang ada denda. Dana Desa swakelola, padat karya tunai," katanya.

Biasanya, laporan para kepala desa dibuat per tanggal 31 Desember. Jelas pemalsuan

“Kami hanya menilai laporan secara administrasi. Untuk penilaian dan audit yang menyangkut teknis termasuk kualitas pekerjaan, untuk selanjutnya menerbitkan rekomendasi-rekomendasi bila ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaan, merupakan kewenangan instansi pengawas," tambahnya.

Ditanya berapa desa di Kabupaten Dairi yang belum selesai pekerjaan fisiknya, Junihardi mengaku belum mengetahui pasti. "Untuk periode Januari, belum dilakukan monitoring," katanya.

Ditambahkan, pihaknya telah menyurati Camat se-Kabupaten Dairi, menyampaikan agar kepala desa di jajaran masing-masing segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

Terpisah, Ketua ICW Korda Kabupaten Dairi, Marulak Siahaan menyebut, untuk kegiatan yang belum diselesaikan hingga akhir tahun anggaran, seharusnya dikenakan sanksi.

“Perlu ada sanksi bagi kepala desa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Jika dibiarkan, hal serupa akan terjadi pada tahun anggaran berikutnya”, tegas Marulak.

Ditambahkannya, instansi terkait harus berani tegas, dan tidak membiarkan tindakan pembohongan, seolah merestui dan meloloskan laporan pertanggungjawaban yang direkayasa.

"Perlu diperdalam pihak terkait. Itu bisa jadi pemalsuan dokumen. Biasanya, laporan para kepala desa dibuat per tanggal 31 Desember. Jelas pemalsuan," katanya.

Beberapa pemalsuan itu, dikatakannya, tanda tangan pekerja, faktur barang, hari bekerja. "Kita duga nanti dalam laporan pertanggungjawaban, tidak menggambarkan keadaan sebenarnya," tandasnya.[]

Berita terkait
Dana Desa di Aceh Dinilai Belum Berdampak
Alokasi dana desa di Provinsi Aceh dinilai belum berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
5 Kabupaten di Papua Terindikasi Korupsi Dana Desa
Lima Kabupaten di Papua terindikasi korupsi dana desa sebesar Rp. 4,2 Miliar.
Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Sumsel Masuk Penjara
Dua kades di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengkorupsi Dana Desa. Keduanya kini sudah diproses hukum.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.