Proyek APBN Papua Diduga Berbau Korupsi

Sejumlah proyek infrastruktur di pedalaman Papua diduga sarat dengan praktek korupsi akan segera diselidiki.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menegaskan jika pihaknya akan menyelidiki sejumlah proyek infrastruktur di pedalaman Papua yang diduga sarat dengan praktek korupsi. 

Penyelidikan menyasar sejumlah pembangunan yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan itu Ia sampaikan guna menjawab aduan masyarakat atas sejumlah pembangunan jalan dan jembatan di berbagai daerah, yang pengerjaannya dinilai ganjil.

“Setelah saya masuk di sini (menjabat Kajati) banyak memang laporan tentang penyelewengan dana APBN dan APBD, dan banyak masyarakat menanyakan soal penanganan korupsi. Dana APBN dan APBD juga banyak yang tidak benar,” kata Nikolaus kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Senin 9 Desember 2019.

Menurutnya, modus yang digunakan oleh sejumlah oknum pejabat dan kontraktor melakukan penyelewengan dana yaitu dengan memanfaatkan situasi di daerah. “Mereka mecairkan dana padahal pekerjaan belum selesai 100 persen,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak berprasangka negatif dulu terhadap kinerja Kejati Papua soal penganganan tindak pidana khusus di Papua dan Papua Barat. Malah, Kondomo mengajak masyarakat agar melaporkan temuannya atas dugaan korupsi pembangunan di daerah masing-masing.

Banyak masyarakat menanyakan soal penanganan korupsi.

“Jadi masyarakat jangan menilai kami tebang pilih dalam penanganan korupsi. Pembangunan dari dana APBN dan APBD kami periksa bilamana ada laporan dari masyarakat yang akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua, Yusak Ayomi menyebutkan pihaknya sepanjang 2019 tengah menangani delapan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, dengan total kerugian negara sekitar Rp 85 miliar.

Kerugian itu meliputi kasus korupsi di KPU Kabupaten Sarmi dengan dua tersangka yakni JGR dan RU, Dana hearing di DPRD Kabupaten Merauke yang melibatkan puluhan anggotanya, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Daerah Kabupaten Waropen inisial YB, dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah di Kabupaten Keerom.

“Yang sudah masuk dalam tahap penuntutan yaitu kasus korupsi komisioner KPU Sarmi dengan tersangka JGR dan RU, total kerugian negara Rp 33 miliar. Kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jayapura,” kata Yusak.

Menurutnya, kerugian negara paling besar ada pada kasus dugaan korupsi danah hibah dan Bansos Kabupaten Keerom dengan niali mencapai Rp 70,8 miliar. Kasus tersebut pun hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

Sementara, pembangunan septic tank di Waisay ibu kota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, yang merugikan negara senilai Rp 7,8 miliar, telah melewati tahap pra peradilan di Pengadilan Negeri Sorong. Kasus tersebut melilit nama Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum setempat inisial MNU, yang juga merupakan kerabat dari Bupati Raja Ampat.

“Namun kami kalah dalam pra peradilan, pada 18 November 2019. Kami pun akan melakukan penyelidikan mendalam lagi. Semua yang terlibat dalam penyidikan ini belum ditetapkan tersangka, kita masih kumpulin barang bukti selengkap mungkin, menyusul dikeluarkannya Sprindik baru,” katanya. []

Baca juga: 

Cerita menarik: 

Berita terkait
Kapolda Papua Barat Diganti, Menjabat Hanya 8 Bulan
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap perwira tinggi dan menengah di Polri.
Dampak Tumpahan Merkuri di Teluk Basamuk ke Jayapura
Limbah merkuri tumpah di perairan teluk Basamuk, Papua New Guinea. KBRI Port Moresby memantau dampaknya ke wilayah perbatasan di Jayapura.
BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Papua Mulai Membaik
Pertumbuhan ekonomi Papua mengalami kontraksi sebesar -15,11 persen pada triwulan III 2019.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu