Makassar -Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel akhirnya menangkap pelaku provokator dan pembusuran (memanah) terhadap petugas keamanan saat unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP yang berujung ricuh di Fly Over jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sulsel.
Pelaku pembusuran saat unjuk rasa ini masing-masing, inisial DS, 14 tahun dan SD, 16 tahun. Mereka diamankan Resmob Polda Sulsel di inspeksi kanal, jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu 28 September 2019, kemarin.
Aksi-aksi para provokator ini sempat terekam video dan kamera di lokasi. Sehingga Tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku itu dan tidak butuh waktu lama, para oknum warga penyusup unjuk rasa itupun berhasil ditangkap.
Saat diinterogasi, mereka ini mengakui telah melakukan pembusuran mengarah ke pihak kepolisian pada saat aksi demo berlangsung bentrok, juga mengakui bahwa mereka diajak oleh laki-laki bermasker berpaian hitam dengan di iming-imingi uang tunai sebanyak Rp 50 ribu.
Kasubdit IV, Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan pelaku pembusuran ini sempat viral di sosial media. Saat membusur petugas keamanan, keduanya ini sempat dilihat dan di foto oleh seseorang sehingga gambarnya pun viral.
"Mereka ini membusur petugas dan aksinya ini sempat terekam kamera, jadi viral. Kedua anak dibawah umur ini diduga jadi provokator hingga demo berujung ricuh," kata Supriyanto kepada Tagar, Minggu 29 September 2019.
Peristiwa ini bermula saat petugas melakukan pengamanan demo ribuan mahasiswa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Fly Over Makassar. Kemudian, jelang petang tiba-tiba ada provokator menyerang petugas dengan lemparan batu hingga senjata tajam jenis busur yang membuat unjuk rasa itu ricuh.
Hingga saat ini, kedua pelaku pembusuran dan barang bukti berupa sebuah ketapel dan anak panah telah diamankan di Polda Sulsel. Sementara itu, Tim Resmob Polda Sulsel juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang telah dikantongi identitasnya diduga juga provokator unjuk rasa berujung ricuh di Fly Over, Kota Makassar, Sulsel.
Sebelumnya, unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Sulsel, Jumat 27 September 2019 lalu, berujung ricuh.
Petugas keamanan diserang batu hingga busur oleh sekelompok oknum warga dan mahasiswa. Akibatnya, dua orang polisi yang melakukan pengaman terkena busur. 20 mahasiswa terpaksa diamankan. []
Baca juga:
- Kapolda Sulsel Meminta Maaf Kepada Jurnalis Makassar
- 11 Mahasiswa di Makassar Dirawat di RS Usai Aksi Ricuh
- Polisi Vs Mahasiswa Bentrok Hingga Malam di Makassar