Kapolda Sulsel Meminta Maaf Kepada Jurnalis Makassar

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe meminta maaf kepada jurnalis Makassar yang menjadi korban pemukulan aparat kepolisian saat unjuk rasa.
Aparat kepolisian saat berusaha membubarkan massa unjuk rasa di Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, menyampaikan permintaan maaf atas adanya jurnalis yang menjadi korban represif pihak kepolisian. Insiden itu terjadi saat polisi membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa se-Makassar di depan gedung DPRD Sulsel yang berakhir rusuh, Selasa 24 September 2019.

"Korban jurnalis atau siapa pun yang menjadi korban, saya minta maaf. Tapi yang jelas kalau memang ada yang luka, kami akan merawat," kata Mas Guntur Laupe. 

Jendral polisi bintang dua ini menyampaikan telah menengok sejumlah mahasiswa yang terluka dan menjalani perawatan dalam aksi demo. Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan atas indakan represif terhadap sejumlah jurnalis saat terjadi bentrokan di depan gedung DPRD.

Anggota kami yang melakukannya mungkin dalam kondisi emosional. Namun kami tetap akan berikan tindakan terhadap bersangkutan

Dia menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti bertindak represif. Kapolda tak menampik bila ada anggota yang emosi saat menghadapi massa yang melakukan demonstrasi. Namun tindakan represif mereka tetap tak bisa dibenarkan.

"Anggota kami yang melakukannya mungkin dalam kondisi emosional. Namun kami tetap akan berikan tindakan terhadap bersangkutan," ujarnya.

Guntur Laupe menuturkan jika yang melakukan tindakan represif kepada jurnalis diduga bukan anggota dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Pasalnya dalam pelaksanaan pengamanan demonstrasi pihaknya mendapat bantuan dari beberapa polres yang terdekat.

"Kami akan menyelidiki siapa anggota tersebut dan dari mana. Tapi kelihatannya bukan dari Polrestabes dan Polda. Mudah untuk mengidentifikasi dan kami segera mencari yang bersangkutan dan berikan tindakan," ujar Kapolda menegaskan. 

"Kalau saya evaluasi bukan anggota yang bertugas di Makassar. Pasalnya ada back up dari Polres di luar Makasssr. Mereka mungkin belum terbiasa menghadapi massa sehingga tampak emosional," ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus yang menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP memang berujung ricuh. Namun aksi itu secara keseluruhan berjalan kondusif.

"Saya pikir secara umum berjalan kondusif, tidak ada korban jiwa atau luka parah. Mahasiswa memang ada beberapa yang luka. Tetapi saya pikir aksi berjalan lancar meski pada saat pelaksanaannya, ada pot-pot dihancurkan dan dilemparkan ke petugas," kata Kapolda.

Unjuk rasa ribuan mahasiswa di Kota Makassar ini bermula pukul 13.00 Wita. Namun massa tak membubarkan diri saat menjelang malam dan aksi baru berakhir pada pukul 23.30 Wita. 

Mereka semula berdemontrasi di depan kampus masing-masing. Selanjutnya mahasiswa berkumpul di titik aksi yakni gedung DPRD Sulsel dan fly over Makassar. Sepanjang aksi, kerap kali terjadi keributan yang membuat beberapa mahasiswa dan juga jurnalis terluka. []

Baca juga:

Berita terkait
Antara SYL dan William Shakespeare di Makassar
Pada hari itu saya bertemu William Shakespeare. Bertemu tidak secara fisik, tapi bertemu pemikirannya yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo.
11 Mahasiswa di Makassar Dirawat di RS Usai Aksi Ricuh
Puluhan mahasiswa aksi menolak Revisi UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan dibawa ke rumah sakit Awal Bros Makassar.
Polisi Tangkap Mahasiswa Makassar di Dalam Masjid
Aparat kepolisian melakukan penyisiran dan menangkap sejumlah mahasiswa hingga masuk ke dalam masjid.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.