Profil Siti Nurbaya, Menteri LHK Kepercayaan Jokowi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya sudah terapkan pola penanganan bencana longsor di Bogor dan Lebak Banten.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. (Foto: sitinurbaya.com)) 

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, menerapkan pola baru dalam penanganan bencana (longsor) di Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten, yaitu menggabungkan pendekatan vegetatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung. 

Penerapan pola baru itu dilakukan Siti Nurbaya setelah menerima tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2020 terkait bencana longsor yang telah memakan korban jiwa dan melibas puluhan rumah warga di Bogor.

Siti Nurbaya telah dipercaya sebagai menteri LHK sejak era Kabinet Kerja periode 2014-2019 untuk membantu Jokowi menjalankan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.   

Jauh sebelum mengemban tugas di pemerintahan, dia telah mengabdi terlebih dahulu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama lebih dari 30 tahun, dan pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

Perempuan kelahiran Jakarta, 28 Juli 1956 ini menyelesaikan pendidikan dasar di kota kelahirannya. Setelah lulus dari Sekolah Dasar Muhammadiyah III, Matraman, Jakarta, pada 1968, Siti melanjutkan studi di SMP Negeri 50 Slamet Riyadi, Jakarta (1971) dan SMA Negeri 8 Bukit Duri, Jakarta (1974).

Minatnya terhadap lingkungan hidup, dia tunjukan dengan mendaftar sebagai mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB). Setelah meraih gelar sarjana di sana pada 1979, ibu dua anak itu kemudian melanjutkan pendidikan di Enschede, Belanda, tepatnya di International Institute for Aerospace Space Survey and Earth Science (ITC) dan lulus pada 1988. 

Tak puas dengan gelar yang diperolehnya itu, Siti menamatkan studi S3-nya di IPB dan Siegen University, Jerman pada 1998. 

Ketika Siti mendapatkan gelar S1, dia sudah mulai bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung sejak 1981 hingga 1998. 

Sepanjang tahun tersebut, dia menjajaki berbagai jabatan seperti Kepala Subbidang (Kasubbid) Analisis Statistik (1981-1983), Kepala Seksi (kasi) Penelitian Fisik (1983-1985), Kasi Pengairan (1985-1988), Kasi Tata Ruang (1988-1990), Kabid Penelitian (1990-1995), Kabid Prasarana Fisik (1995-1996), hingga Wakil Ketua Bappeda Tk.I Lampung (1996-1998).

Setelah 17 tahun mengabdi untuk Lampung, Siti ditarik ke Jakarta untuk menduduki posisi sebagai Kepala Biro Perencanaan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) hingga 2001.

Kinerja gemilang istri Rusli Rachman ini sebagai Kepala Biro Perencanaan Depdagri, membuatnya dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depdagri hingga 2005, dan berlanjut memegang posisi sebagai Sekjen DPD RI (2006-2013).

Jelang Pemilu 2014, peraih penghargaan PNS Teladan (2004) itu mencoba peruntungannya dengan terjun ke partai politik naungan Surya Paloh, Partai Nasdem. 

Bersama Nasdem, Siti sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR dapil Lampung. Keberuntungan nampaknya masih memihak perempuan berusia 63 tahun ini. Terbukti saat itu dia terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2014-2019. 

Namun, belum sempat menorehkan berbagai pencapaian sebagai anggota dewan saat itu, Siti dipanggil oleh Jokowi untuk menduduki kursi Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2019.

Dedikasinya pada setiap pekerjaan yang diembannya itu, membuat perempuan yang pernah menjabat Dewan Komisaris di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), diganjar puluhan penghargaan di antaranya, prestasi kerja yang luar biasa (2004) oleh mantan Mendagri Hari Sabarno, Satya Lencana Karya Satya XX (2001) dan Bintang Jasa Satya Lencana Wirakarya (2004) oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. 

Bukan hanya itu, Siti juga pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX (2010) dan Bintang Jasa Utama (2011) oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, dia juga menerima penghargaan Laporan Akuntansi Standar Tinggi oleh Menteri Keuangan (2008-2011) dan Penghargaan WTP Laporan Keuangan oleh BPK sejak awal penilaian pemeriksaan sebagai Sekjen DPD RI (2006-2011).

Sebelum didapuk sebagai menteri, Siti pernah memegang berbagai jabatan penting di beberapa organisasi seperti, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan di Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI (2010-2015) dan Ketua Umum Himpunan Alumni Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB (2012-2015). Kemudian, orang kepercayaan Jokowi itu juga pernah terlibat sebagai pengasuh rubrik Wanita Karier di Majalah Kartini (2010).

Pada Maret 2012, Siti pernah mendapat penugasan sebagai Ketua Delegasi Evaluasi kerja sama DPD RI dan Senat Australia di Australia. Tetapi sebelumnya, dia juga sempat beberapa kali diamanahkan sebagai perwakilan Indonesia untuk beberapa pertemuan di luar negeri, seperti pada Spring Meeting World Bank dan Studi Parlemen USA di Amerika, Lokarya tentang REDD Seoul National University di Korea Selatan, Delegasi Misi Ketua DPD RI bertemu Pemimpin Negara Republik Islam Iran di Iran pada 2010, dan lain sebagainya. 

Memutus Kerja Sama dengan WWF

Pada 23 Januari 2020, World Wide Fund (WWF) Indonesia menerima sebuah surat perihal pemutusan kerja sama dari Kementerian LHK. Pemutusan kerja sama ini dilakukan secara sepihak oleh KLHK melalui Keputusan Menteri Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020.

Pemutusan itu dilakukan Kementerian LHK atas dugaan pelanggaran etika kerja sama oleh organisasi WWF di antaranya, memperluas ruang lingkup perjanjian kerja Sama. Beberapa kegiatan WWF juga dianggap tidak memiliki dasar hukum kerja sama yang sah. 

Mengenai hal itu, Ketua Badan Pembina dan Juru Bicara WWF Kuntoro Mangkusubroto menyatakan WWF Indonesia menjamin akan tetap beroperasi seperti biasanya.

"Yayasan WWF Indonesia dapat dan akan terus beroperasi di Indonesia melanjutkan kiprah dan kontribusinya pada pelestarian sumber daya alam hayati dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," ujar Kuntoro. []

Baca juga:

Berita terkait
Siti Nurbaya Lanjut Dua Periode Jadi Menteri Jokowi
Siti Nurbaya Bakar kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) periode 2019-2024.
Siti Nurbaya Minta Jangan Tembak Buaya di Tanjungpriok
Siti Nurbaya minta jangan tembak buaya di Tanjungpriok. Hewan ini sempat ditembak saat menampakkan diri Tembakan mengenai dua titik di bagian tubuhnya, lalu menghilang.
Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Batang Arau, Lokasi Legenda Siti Nurbaya
Cara penataan kawasan kumuh salah satunya dilakukan melalui program, Kota Tanpa Kumuh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.