Jakarta - Siti Nurbaya Bakar kembali menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) periode 2019-2024. Ia mengatakan diberikan perintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan tugas yang perlu diselesaikan.
Iklim investasi perlu dijaga, termasuk prosedur perizinan yang sudah dirintis.
"Bapak mohon izin apakah boleh disebutkan ke teman-teman pers, dijawab oke boleh buat Bu Siti khusus boleh disebutin. Ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang diselesaikan dalam kaitan dengan KPI (key performance indicators)," kata Siti di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Siti Nurbaya mengatakan ada beberapa pesan dari presiden bagi tugasnya selama lima tahun kedepan. Iklim investasi, lanjut dia, perlu dijaga, termasuk prosedur perizinan yang sudah dirintis.
"Secara khusus disebutkan perhutanan sosial yang sebetulnya sudah berjalan, tapi butuh percepatan sambil diselesaikan aksesnya," ucap Siti.
Siti menjelaskan Presiden mengingatkan kembali mengenai sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan ke depan antara lain defisit neraca berjalan yang bisa diperbaiki melalui investasi, ekspor dan pengembangan substitusi produk impor. Hal selanjutnya yakni penyediaan lapangan kerja.
Siti menjelaskan penyediaan lapangan kerja juga bisa didukung melalui sektor kehutanan dan perkebunan.
"Misalnya dari perkebunan-perkebunan tebu, pangan atau juga hutan tanaman industri (HTI) mini, hutan-hutan rakyat dan hutan sosial," demikian Siti.
Selain Siti, menteri lainnya yang kembali menjabat pada periode ke II Jokowi ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani. []