Profil Jaksa Pinangki, Menemui Buron Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini tengah menunggu nasibnya dalam proses hukum karena sempat menemui Djoko Tjandra dalam pelariannya di Singapura.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Istimewa/MAKI)

Jakarta - Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut terseret dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali oleh terpidana Djoko Tjandra. Dugaan keterlibatan Pinangki mulai tercium sejak foto yang memperlihatkan dirinya, Djoko Tjandra, dan pengacara Anita Kolopaking tengah berpose bersama di depan kamera tersebar di media sosial.

Sejak saat itu, Jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung ini mulai diproses secara hukum. 

Untuk yang dugaan terhadap adanya suatu peristiwa yang diduga pidana itu sudah diserahkan ke Jampidsus.

Hingga pada akhirnya, Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga menemui Djoko Tjandra selama masa pelariannya. Selain itu, pencopotan Pinangki juga diperkuat lantaran sering melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengantongi izin atasan pada 2019.

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan mengusut dugaan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Untuk yang dugaan terhadap adanya suatu peristiwa yang diduga pidana itu sudah diserahkan ke Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.

Hari menuturkan, tim dari Jampidsus saat ini tengah mempelajari berkas laporan pemeriksaan pengawasan terhadap Pinangki. Menurutnya, setidaknya pekan depan, kasus tersebut akan diputuskan apakah bisa dinaikkan penyelidikan atau tidak.

"Dari hasil telaah nantinya pada waktu tertentu mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami sampaikan apakah nanti akan meningkat jadi proses selanjutnya yang dalam hal ini prosesnya penyelidikan," ucap Hari. 

Profil Jaksa Pinangki

Berdasarkan profil pribadinya yang diposting melalui aplikasi Linkedin, jaksa bernama asli Pinangki Sirna Malasari ini diketahui pernah menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat, pada 2000-2004.

Usai mengenyam pendidikan S1, Pinangki melanjutkan studinya untuk gelar S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006, dan S-3 hukum di Universitas Padjajaran pada 2008-2011.

Pinangki sukses meraih gelar doktornya bermodalkan disertasi garapannya berjudul "KPK sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan RI dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".

Melalui laman profilnya, Pinangki mengaku berpengalaman sebagai jaksa sejak Januari 2005. Artinya profesi jaksa sudah ia lakoni selama lebih 15 tahun.

Selain itu, Pinangki juga menyatakan pernah mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, dan hukum perusahaan.

Pengalaman mengajarnya diperkuat dengan mencantumkan pengalamannya sebagai dosen di Universitas Jayabaya pada 2013-2015 dan Universitas Trisakti pada 2015-2019.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 31 Agustus 2019, istri dari AKBP Napitupulu Yogi Yusuf ini memiliki kekayaan hingga Rp 6,8 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6 miliar, kendaraan senilai Rp 600 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.

Adapun aset berupa tanah dan bangunan milik Pinangki, yakni:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di Bogor, Jawa Barat, Rp 4.000.000.000.
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat, Rp 1.258.500.000.
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di Bogor, Rp 750.000.000.

Sementara untuk aset kendaraan berupa mobil, yakni:

  1. Nissan Teana 2010, Rp 120.000.000.
  2. Toyota Alphard 2014, Rp 450.000.000.
  3. DAIHATSU XENIA 2013, Rp 60.000.000.

Pinangki tercatat telah melaporkan kekayaan sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019. Pada LHKPN 2008, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar. []

Baca juga: 


Berita terkait
Profil Hasyim Wahid, Adik Bungsu Gus Dur
Adik bungsu Gus Dur, KH Hasyim Wahid atau yang akrab disapa Gus Im meninggal dunia pada Sabtu, 1 Agustus 2020.
Profil Nikita Willy, Pastikan Menikah Tahun ini
Nikita Willy dan Indra Priawan resmi akan menikah pada Oktober 2020 mendatang. Seperti apa sepak tejang Nikita di dunia hiburan?
Mutasi Polri Istimewakan Suami Jaksa Pinangki
Diduga terlibat kasus Djoko Tjandra, mutasi Polri justru mengistimewakan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami Jaksa Pinangki.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.