Mutasi Polri Istimewakan Suami Jaksa Pinangki

Diduga terlibat kasus Djoko Tjandra, mutasi Polri justru mengistimewakan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami Jaksa Pinangki.
IPW menyebut AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan), mendapat keistimewaan dalam mutasi jabatan. (foto/Reqnews.com)

Jakarta - Indonesia Police Watch menyoroti mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, mutasi Polri tersebut justru mengistimewakan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Mutasi ini memberi keistimewaan pada AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, suami Jaksa Pinangki yang disebut-sebut beberapa kali ketemu dengan buronan kakap Djoko Tjandra di luar negeri," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis keterangannya yang diterima Tagar, Selasa, 4 Agustus 2020.

Seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Djoko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri.

Neta mengatakan sebagai suami Jaksa Pinangki, AKBP Yogi seharusnya tahu persis istrinya pergi kemana saja, termasuk saat bertemu buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. Namun, AKBP Yogi malah tidak menginformasikan ihwal keberadaan Djoko Tjandra yang saat itu masih buron.

Baca juga: Poin Pelanggaran Jaksa Pinangki Ketemu Djoko Tjandra

Infografis: Gurita Bisnis Djoko TjandraPerjalanan karir Djoko Tjandra, dari pemilik toko grosir hingga jadi pendiri Grup Mulia. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

"Artinya, AKBP Yogi bisa terkategori menyembunyikan buronan. Tapi kenapa dalam TR (telegram rahasia) mutasi disebutkan, Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri?" kata Neta.

Padahal, Kapolri Jendral Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah memastikan, siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Namun, fakta berkata sebaliknya.

"Faktanya, AKBP Yogi diangkat dalam jabatan baru. Seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Djoko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," kata Neta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya merotasi beberapa anggota Polri dari jabatannya. TR tersebut bernomor ST/2247/VIII/KEP./2020 dan ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Salah satu nama yang paling disorot saat ini yakni AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. AKBP Napitupulu merupakan suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga: MAKI: Jaksa Selain Pinangki Mungkin Terlibat

Nama Jaksa Pinangki menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status pria yang dijuluki 'Joker' itu tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan berupa pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Adapun Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ditangkap di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020, dengan melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Dia tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, malam harinya dan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. []

Berita terkait
Kerajaan Bisnis Buronan Djoko Tjandra
Berawal dari pemilik toko grosir, bisnis Djoko Tjandra tumbuh meraksasa. Tetap jalan walau empunya menjadi buronan.
Otto Hasibuan Sebut Djoko Tjandra Tidak Pernah Buron
Pengacara Otto Hasibuan menampik kata "buron" yang sempat disematkan banyak pihak kepada Djoko Tjandra yang saat ini menjadi kliennya.
Alasan Otto Hasibuan Mau Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Pengacara Otto Hasibuan membeberkan alasannya terkait kesediaannya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.