Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi kontroversial karena dinilai bukan hal mendesak. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta RUU itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Isi dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)
Lihat infografis lainnya:
Berita terkait