Prioritas Jaksa Agung ST Burhanuddin di Pelanggaran HAM

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan pekerjaan rumah terkait priorits pelanggaran HAM pada masa lalu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin yang baru saja dilantik diminta Forum Warga Peduli Reformasi Kejaksaan Agung untuk memprioritaskan penuntasan dan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.

Perlu perbaikan tata kelola keuangan Kejaksaan Agung.

“Kejahatan kemanusiaan atau HAM pada masa lalu merupakan beban sejarah bangsa yang sangat berat,” kata Forum Warga Peduli Reformasi Kejaksaan Agung Ates di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan agar perjalanan bangsa menuju Indonesia Maju semakin ringan, sehingga Kejaksaan Agung harus berdiri paling depan dalam upaya penuntasan kejahatan kemanusiaan atau HAM pada masa lalu.

Jaksa Agung, lanjut dia, segera melakukan percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola agar lebih baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Reformasi tata kelola Kejaksaan Agung pun, kata dia, harus fokus pada beberapa hal, antara lain reformasi birokrasi internal kejaksaan dan meningkatkan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa (korupsi, kejahatan lintas negara, kejahatan pelanggaran HAM) membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum.

“Perlu perbaikan tata kelola keuangan Kejaksaan Agung agar mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Jaksa Agung, kata Ates, harus memprioritaskan dan memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Ini adalah harapan masyarakat luas karena akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi,” katanya.

Selain itu, kata dia, penting untuk upaya prioritas dan pencegahan terhadap kejahatan transnasional dan kejahatan korporasi.

“Era digital dan keterbukaan saat ini perlu diikuti oleh Kejaksaan Agung dengan cara menjadi institusi yang lebih terbuka dan transparan dengan cara optimalisasi instrumen teknologi informasi agar mudah diakses publik,” ujarnya.

Berita terkait
Respons ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung dari PDIP
Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons ditunjuk Presiden Jokowi karena berkaitan dengan kakaknya kader PDIP.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Rekam Jejaknya
Jarang terekspos di muka publik, Jaksa Agung ST Burhanuddin ternyat amemiliki rekam jejak cukup sukses dalam karier di kancah hukum Indonesia.
ST Burhanuddin, Jaksa Agung Pilihan Jokowi Diragukan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meragukan kinerja ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung pilihan Presiden Jokowi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.