Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meragukan kinerja ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Pasalnya, ia menilai Burhanudin terlalu dekat dengan petinggi partai politik.
"Kami meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independent terlepas dari kepentingan politik, jika mengacu terpilihnya Burhanuddin adalah faktor kedekatan terhadap Partai Politik." kata Boyamin melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 23 Oktober 2019.
Boyamin menyayangkan keputusan Presiden Jokowi yang masih memilih sosok Jaksa Agung dari tokoh yang memiliki kedekatan dengan partai politik. Diketahui, Jaksa Agung periode sebelumnya, M Prasetyo, merupakan tokoh politik dari Partai NasDem.
Pemilihan ST Burhanuddin diduga Boyamin lantaran faktor kedekatan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ( JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI tahun 2012 itu dengan pengurus partai PDI Perjuangan, TB Hasanudin yang tak lain adalah kakak kandung dari Burhanuddin.
"Kami menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi terhadap Burhanuddin dikarenakan berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya. Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi," kata Boyamin.
"Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh/pengurus partai yaitu adik kandung dari TB Hasanudin," kata dia.
Kendati begitu, Boyamin mengaku masih menaruh harapan akan kinerja Burhan sebagai Kejagung yang baru. Menurutnya, hasil kerja bakal terlihat di tahun pertama Burhanuddin menjabat Jaksa Agung.
"Kita beri kesempatan dan ditunggu satu tahun pertama, apakah Jaksa Agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang mampu menaikkan indek persepsi menjadi diatas 4 yang sekarang baru level 3,7," kata dia.
Pihaknya juga berjanji bakal ikut mengawal dan mengawasi kinerja Burhanuddin selama menjabat Jaksa Agung.
"MAKI selalu mengajukan gugatan Praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung dan akan tambah rajin gugat praperadilan jika Jaksa Agung baru melempem pemberantasan korupsi, dengan harapan segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Boyamin. []