Pria Pemerkosa Anak Yatim di Padang Diringkus Polisi

Seorang pria tua terduga pemerkosa gadis di bawah umur asal Kota Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi di Jambi.
Polisi meringkus AMR di Sungai Penuh, Jambi. Pria 56 tahun itu diduga melakukan pencabulan terhadap gadis bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto : Tagar/dok. Polresta Padang)

Padang - AMR, 56 tahun, terduga pelaku pencabulan gadis berinisial T, 13 tahun, di Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya diringkus polisi. Dia ditangkap di kawasan Kota Sungai Penuh, Jambi, Sabtu 30 November 2019.

Korban ini anak yatim dan tinggal bersama neneknya.

Lelaki tua berprofesi sebagai nelayan itu diduga telah berulangkali melakukan perbuatan bejatnya terhadap T. Akibatnya T menderita kanker rektrum stadium 4. AMR sampai di Polresta Padang sore kemarin.

"Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Sabtu 30 November 2019.

Saat ini, pihaknya di bawah penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami kasus tersebut. Termasuk memastikan sudah berapa kali AMR melakukan

"Masih kami dalami, perkembangannya segera kami sampaikan," tuturnya.

Di sisi lain, kasus laporan dugaan pencabulan ini masuk ke Polsek Bungus Teluk Kabung pada bulan Juli 2019. AMR diduga memperkosa T yang tinggal bersama neneknya di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

"Korban ini anak yatim dan tinggal bersama neneknya," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Adhi Jais. []

Berita terkait
Pengakuan Keluarga Korban Pencabulan di Padang
Keluarga korban pencabulan di bawah umur di Padang, Sumbar, mengatakan pelaku AMR semula tidak mengakui perbuatannya
Dua Buronan Korupsi Sumbar Dijebloskan ke Penjara
Dua terpidana buron kasus korupsi di Sumatera Barat ditangkap di Pulau Jawa.
Pengunjung Hiburan Malam di Padang Positif Narkoba
Tim gabungan Polda Sumatera Barat merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.