Padang - Tim gabungan Polda Sumatera Barat (Sumbar) merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang sejak Sabtu hingga Minggu 1 Desember 2019 dini hari. Hasilnya, dua pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba usai menjalan tes urine.
Kami kenakan wajib lapor terhadap dua orang positif narkoba karena saat diamankan tidak ditemukan barang bukti.
Meski demikian, polisi mengaku kurang puas dengan hasil tersebut. Pasalnya diyakini lebih pengguna narkoba di lokasi hiburan malam yang tidak terpantau dan tersasar tim gabungan.
"Kami menggunakan anjing pelacak karena keterbatasan sebagai manusia untuk mencari obat-obatan terlarang atau benda berbahaya. Tapi hasilnya belum memuaskan, walau ada indikasi positif narkoba terhadap pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam," kata Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Mayarudin, kepada Tagar, Minggu 1 Desember 2019.
Dua yang terjaring positif narkoba itu perempuan dan laki-laki. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Setelah diamankan, keduanya akan kembali dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Kami kenakan wajib lapor terhadap dua orang positif narkoba karena saat diamankan tidak ditemukan barang bukti," bebernya.
Polda Sumbar bersama jajaran BNN, TNI menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Di antaranya, Witz Club, Juliet Pub and Karaoke, Happy Family dan Happy Puppy.
"Razia ini program rutin tim gabungan Polda Sumbar," katanya. []