Pengakuan Keluarga Korban Pencabulan di Padang

Keluarga korban pencabulan di bawah umur di Padang, Sumbar, mengatakan pelaku AMR semula tidak mengakui perbuatannya
Gusniati, 36 tahun, tante T, korban pemerkosaan, saat ditemui di Polresta Padang. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Gusniati, keluarga T, 12 tahun, korban pencabulan di Padang, Sumatera Barat, mengatakan bahwa pada awalnya pelaku AMR, 56 tahun, tidak mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Ketahuannya setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, terungkap bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," kata tante korban, Gusniati, 36 tahun, kepada Tagar di Mapolresta Padang, Sabtu 30 November 2019.

Menurut Gusniati, kasus tersebut terungkap setelah T dibawa oleh mamanya ke dokter karena selalu mengalami pendarahan pada alat vitalnya.

"Kejadian yang dialami oleh keponakan saya satu minggu sebelum bulan suci Ramadhan pada tahun 2018 lalu. Pelaku mengimingi keponakan saya dengan uang sebanyak Rp 20 ribu, 30 ribu dan 50 ribu," tuturnya.

Saat pelaku sampai di Polresta Padang, Gusniati sempat kesal dan memukul pelaku dengan sepatu yang dia pakai. "Karena saya kesal, siapa yang tidak marah ketika keluarganya, anak di bawah umur diperkosa hingga jatuh sakit," kata Gusniati.

Gusniati berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan mendapat balasan setimpal. "Karena nyawa keponakan saya sudah berada di ujung tanduk. Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," katanya.

Gusniati menjelaskan, bahwa pelaku tidak menunjukkan gelagat aneh-aneh selama tinggal di kawasan Bungus Teluk Kabung. "Pelaku ini profesinya nelayan, dan keponakan saya ini selalu main di depan rumahnya. Tiara sendiri tinggal bersama neneknya dan rumah saya tidak berjauhan dengan rumah neneknya itu," ujarnya.

Pelaku AMR, 56 tahun, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang di Kota Sungai Penuh, Jambi, Sabtu 30 November 2019 saat pelaku hendak bekerja sebagai kuli bangunan. Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi pencabulan terhadap T di pinggir pantai tak jauh dari kediamannya.

"Saya kabur setelah saya dinyatakan sebagai tersangka pemerkosaan ke Kota Sungai Penuh, saya mengakui perbuatan itu, saya melakukan perbuatab tersebut sebanyak dua kali," kata AMR saat diinterogasi petugas di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menyebut bahwa polisi berencana melakukan gelar kasus pada Senin 2 Desember 2019. "Senin yah kita rilis kasusnya," kata Edriyan. []

Berita terkait
Curahan Hati Ibu Korban Pencabulan Pesantren di Aceh
Langit rasanya runtuh ketika ia mengetahui anak laki-lakinya disodomi pemimpin pondok pesantren yang harusnya mendidik anaknya mengerti agama.
Pencabulan Mengintai Anak di Bawah Umur di Surabaya
Kasus pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka menambah daftar panjang kasus pencabulan anak di bawah umur di Surabaya.
Penyebar Hoaks Pencabulan Santri di Aceh Ditangkap
Polisi mengamankan tiga orang diduga penyebar hoaks terkait penangkapan pimpinan dan guru pesantren di Aceh.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.