Pinrang - Sekelompok pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap karena mengeroyok pria mabuk, Awaludin, 39 tahun, hingga babak belur di Jalan Andi Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Sekelompok pemuda ini masing-masing, Erwin, 22 tahun, Ahmad Tatang, 24 tahun, Harbianto alias Biang, 19 tahun dan Supriadi alias Cippe, 23 tahun. Mereka ditangkap Tim Crime-Fighters Resmob Pinrang dibeberapa lokasi berbeda di Kabupaten Pinrang.
Pelaku kesal dan sakit hati kepada korban. Karena sebelumnya, ia sempat didatangi korban sambil mabuk dan memarah-marahinya mereka di cafe.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku atas laporan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada 24 Juli 2020, lalu. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
"Mereka mengeroyok korban hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya," kata Dharma, Kamis 30 Juli 2020.
Dihadapan petugas, para pelaku mengaku telah menganiaya Awaluddin karena tersinggung dan sakit hati dengan perbuatannya. Dimana, lanjut Dharma, korban sebelumnya tengah mabuk dan mendatangi para pelaku saat asyik nongkrong di cafe dibilangan Lapangan Lasinrang Park.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku kesal dan sakit hati kepada korban. Karena sebelumnya, ia sempat didatangi korban sambil mabuk dan memarah-marahinya mereka di cafe," jelasnya.
Adanya peristiwa itu, para pelaku inipun mulai dendam. Sehingga, ketika melihat Awaluddin melintas dan menonton balapan liar, kelompok remaja ini langsung menghampirinya dan menganiayanya.
Akibat penganiayaan tersebut, Awaluddin mengalami luka bengkak dan memar pada dahi, luka terbuka pada pelipis kanan, luka terbuka pada pipi kiri, luka terbuka pada telinga kanan, bengkak dan memar pada pelipis kiri.
Serta, ia juga mengalami memar pada pipi kanan, luka lecet dan memar pada siku kanan dan siku kiri, luka lecet pada paha kanan, dan luka lecet pada pergelangan kaki kanan.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," tambahnya.
Hingga saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []