Empat Pasangan Pelajar di Pinrang Ditangkap Sekamar

Empat pasangan pelajar yang asyik berbuat tak senonoh digrebek satuan narkoba Polres Pinrang.
Empat pasangan yang sedang asyik berbuat tak senonoh di Kabupaten Pinrang Sulsel digrebek polisi. (Foto: Tagar/Polres Pinrang)

Pinrang - Empat pasangan bukan suami-istri (pasutri) kedapatan asyik berada dalam kamar di salah satu rumah di Kecamatan Pallateang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin 13 Juli 2020, siang. Mereka diduga telah berbuat prilaku tak senonoh di kamar kost tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, kedelapan orang atau empat pasangan ini masih terbilang dibawah umur. Bahkan mereka masih berstatus pelajar. Mereka kedapatan sedang asyik berada dalam kamar di salah satu rumah kos.

Diantara dari mereka, ada yang membeberkan telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

"Mereka kita temukan didalam kamar kos. Ada delapan orang, masing-masing empat wanita dan empat pria. Mereka ini pacaran, diduga sudah berbuat asusila," kata Dharma kepada Tagar, Senin 13 Juli 2020.

Penggerebekan pelajar tak senonoh ini bermula dari Satuan Narkoba Polres Pinrang, yang mendapatkan informasi adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah kos itu. Sehingga petugas langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan di kamar.

Hasilnya, petugas menemukan delapan orang anak dibawah umur, terdiri dari empat pria dan empat wanita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang mengarah kepada penyalahgunaan sabu atau narkotika lainnya. Melainkan, polisi malah mengendus keberadaan mereka ini diduga kuat telah berbuat tak senonoh.

"Petugas sebenarnya menduga pelaku memakai narkotika, tapi eh malah orang berbuat mesum didapat," ucap Mantan Kasat Narkoba Polres Bone itu.

Dihadapan petugas, mereka mengaku masih berstatus pelajar. Mereka bahkan mengaku jika ia sengaja kabur dari rumahnya karena tak kuat dengan kondisi keluarganya. Mereka telah bersama-sama atau bermalam di kamar kosan itu sudah beberapa hari belakangan.

"Diantara dari mereka, ada yang membeberkan telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," jelasnya.

Mengingat mereka ini masih tergolong dibawah umur, sehingga kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga rencana akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

"Kami akan panggil keluarganya atau orang tua mereka masing-masing," ujar Dharma. []

Berita terkait
Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulukumba
Empat anak remaja di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, nekat kumpul kebo didalam kamar kos ditengah pandemi Covid-19.
Kasus Mesum Lagi, Mahasiswa di Padang Dihajar Massa
Seorang mahasiswa yang kedapatan berbuat mesum di Kota Padang, Sumatera Barat, dihajar massa.
Empat Pasangan Mesum di Makassar Terjaring Razia
Pandemi Corna yang kian merebak di wilayah Kota Makassar, tidak berlaku bagi empat pasangan yang justru malah berduaan di kamar wisma tanpa ikatan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara