Pria di Manggarai NTT Hajar Istri Hingga Tewas

MH tanpa sebab yang jelas mengambil sebatang kayu api dan memukulkannya ke bagian kepala istrinya.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (foto: faktualnews.com).

Labuan Bajo - MH, 31 tahun, warga Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya istrinya hingga tewas.

"MH menganiaya istrinya Anastasia Adriani Setia, 29 tahun, hingga meninggal dunia, Rabu 23 Oktober 2019 pukul 18.00 WITA," kata Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto, Kamis 24 Oktober 2019.

Yoga mengatakan, berdasarkan informasi MH tanpa sebab yang jelas mengambil sebatang kayu api dan memukulkannya ke bagian kepala istrinya sebanyak tiga kali. Akibat pukulan tersebut, Anastasia tersungkur pingsan.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan

Warga sekitar yang mendengar kejadian, segera melarikan Anastasia ke Puskesmas Orong guna mendapat pertolongan medis. Namun setelah beberapa saat dirawat di Puskesmas Orong, perempuan malang itu dinyatakan meninggal dunia.

"Hubungan korban dan pelaku yaitu suami istri sah. Untuk sementara penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan kematian masih didalami," kata Yoga.

Menurut dia, anggota Polsek Lembor sudah melakukan olah TKP. Polisi juga mengimbau keluarga Anastasia untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lembor dan besok pelaku dititip di tahanan Polres Manggarai Barat," jelas Yoga.[]

Berita terkait
Medsos Penyebab Suami di Makassar Aniaya Istri
KDRT kembali terjadi di kota Makassar, dimana seorang suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil tujuh bulan. Ini kronologi kasusnya.
Rayakan Deepavali Tanpa Izin Suami, Istri Dianiaya Hingga Babak Belur
Sungguh malang nasib wanita berinisial Ma ini. Dia diduga dianiaya suaminya Pergas (33) karena merayakan Hari Raya Deepavali tanpa izin.
Tujuh Pelajar Aceh Ditangkap Terkait Penganiayaan
Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Banda Aceh menangkap tujuh tersangka terkait pembunuhan Haris Ananda, 16 tahun, pelajar, Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.