Medsos Penyebab Suami di Makassar Aniaya Istri

KDRT kembali terjadi di kota Makassar, dimana seorang suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil tujuh bulan. Ini kronologi kasusnya.
Zetprianto saat diamankan di Mapolsek Panakkukang. (Foto: Polisi)

Makassar - Kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar, Sulsel, kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang hamil tua, berinisial IK, 22 tahun. Dia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di rumah kosnya di Jalan Usman Dg Alle, Kota Makassar, Sulsel. Hanya karena persoalan chatingan di handphone suaminya.

Akibatnya, IRT yang tengah hamil tujuh bulan itu mengalami rasa sakit dan luka pada bagian jidat, kepala dan jari bagian tengah sebelah kiri serta bagian mata dan mukanya. Dia dianiaya oleh suaminya sendiri, Zetprianto alias Anto, 24 tahun, dengan cara dipukul menggunakan kepalan tangan secara berkali-kali.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan korban IK telah mendatangi SPKT dan melaporkan suaminya sendiri karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kamar kosnya.

"Korban melaporkan suaminya, dia mengaku dianiaya," kata Jamal kepada Tagar, Jumat 18 Oktober 2019.

IK cemburu setelah mendapati suaminya itu chat dengan perempuan lain

Dihadapan petugas, IK mengaku dianiaya oleh suaminya itu bermula saat ia mempertanyakan chatingan atau komunikasi melalui pesan singkat dengan perempuan lain. Tapi saat itu, suami IK, Zetprianto malah marah-marah dan menyuruh IK untuk pergi dari kos.

IK yang merasa kecewa dan sakit hati atas perbuatan suaminya itupun langsung bergegas mengemas pakainnya dengan maksud untuk pergi. Tapi, setelah IK kemas-kemas pakainnya itu, Zetprianto malah kembali marah-marah dan langsung menghamburkan barang-barang IK.

"Korban saat itu ngotot mau pergi dari kos dan pelaku pun tambah marah hingga langsung menganiaya korban," tambahnya.

Zetprianto melakukan penganiayaan terhadap suaminya itu dengan cara memukul atau meninju bagian mata istrinya dengan kepalan tangan, sehingga mengakibatkan lebam pada mata dan tangan istrinya itu. Ia memukul istrinya itu secara berulang kali menggunakan tangan kanan serta menggigitnya. Akibatnya, istri pelaku ini keberatan dan melaporkan hal itu di Mapolsek Panakkukang.

Adanya laporan polisi tersebut, Resmob Polsek Panakkukang langsung bergerak cepat dan meringkus Zetprianto. Dihadapan petugas, Zetprianto mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya karena kesal.

"IK cemburu setelah mendapati suaminya itu chat dengan perempuan lain. Mereka sempat terjadi cekcok hingga berujung dengan penganiayaan dan istrinya ini ternyata hamil 7 bulan," tutupnya.

Hingga saat ini, Zetprianto telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Baca juga:

Berita terkait
Menyoal Skrining Darah di PMI Kota Makassar
Skrining darah terhadap HIV di PMI dilakukan dengan cara unlinked anonymous yaitu yang diskrining HIV adalah darah donor bukan donor darah
Jen Tang Dijebloskan ke Lapas Makassar
Soedirjo Aliman alias Jen Tang, tersangka korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, kota Makassar akan ditahan di Lapas Makassar.
Pemkot Makassar TNI Polri Siap Amankan Agenda Negara
Pemkot Makassar, TNI, Polri mempertegas komitmen mengamankan agenda negara, pelantikan presiden dan wakil presiden RI 20 Oktober mendatang.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)