Presiden Prabowo Subianto Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Anggito Abimanyu Siap Memimpin

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Penerimaan Negara untuk memperbaiki sistem perpajakan dan mengurangi kebocoran anggaran.
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta. (Foto: Tagar/Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Penerimaan Negara. Informasi ini disampaikan oleh CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim S.jojohadikusumo, dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024). Hashim menjelaskan bahwa pembentukan kementerian ini bertujuan untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, mengatasi kebocoran anggaran.

Menurut Hashim, posisi Menteri Penerimaan Negara akan diisi oleh Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Angito dipilih karena dianggap memiliki kompetensi yang kuat dalam bidang keuangan dan perpajakan. Hashim menambahkan bahwa "Anggito akan bertanggung jawab untuk memperbaiki sistem pajak, cukai, dan pendapatan negaranya, termasuk royalti dari sektor pertambangan". Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Hashim juga menegaskan bahwa posisi Anggito sebagai Wakil Menteri Keuangan hanya bersifat sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai menteri Penerimaan Negara. Kementerian ini akan memiliki wewenang luas untuk menangani berbagai aspek pendapatan negara, mulai dari pajak hingga royalti. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini sebenarnya sudah ada dalam program kerja Asta Cita Prabowo. Hashim mengungkapkan bahwa ide ini telah disusunjak awal dan bahkan sosok yang akan menjabat sebagai menteri sudah ditentukan. Kehadiran kementerian baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi kebocoran anggaran.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah melakukan reformasi di sektor keuangan dan perpajakan. Dengan adanya Kementerian Penerimaan Negara, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola pendapatan negara. Hal ini tent akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berita terkait
Defisit APBN Kian Melebar Jelang Akhir Tahun
Meski semakin melebar, Sri menuturkan bahwa defisit yang terjadi pada anggaran negara tersebut masih relatif terkendali
0
Presiden Prabowo Subianto Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Anggito Abimanyu Siap Memimpin
Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Penerimaan Negara untuk memperbaiki sistem perpajakan dan mengurangi kebocoran anggaran.