Surabaya - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai wajar jika ada pihak melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke polisi atas dugaan penistaan salib dan patung yang merupakan simbol agama Katolik dan Kristen Protestan.
Sohibul menegaskan, ketika ada orang tersinggung, kemudian itu dianggap bagian dari hatespace, silakan melapor ke pihak berwajib. Mengingat dalam undang-undang sudah jelas aturannya.
"Memang dalam undang-undang sudah ada dan mengaturnya. Saya silakan-silakan saja. Saya kira UAS akan menjalani prosesi hukum itu," ujar Sohibul Iman, usai memberikan pembekalan Caleg Terpilih PKS se-Jawa Timur, di Surabaya, Minggu 18 Agustus 2019.
Sesuatu hal yang sangat wajar ketika ada salah satu pihak yang dirugikan, kemudian pihak yang merugikan harus menjalani proses hukum.
Mengingat Indonesia merupakan negara hukum. Hanya saja, anggota DPR RI itu berharap agar masyarakat tidak mudah tersinggung, lalu langsung melaporkan ke polisi.
"Sebagai warga negara saya berharap jangan kita gampang 'baperan', jangan mudah tersinggung lalu melaporkannya," katanya.
Sohibul menjelaskan, upaya komunikasi intrapersonal adalah jalan lain yang lebih baik daripada membawa kasus UAS ke ranah hukum. Dia menyakini jika ada seseorang atau kelompok yang tersinggung, UAS akan bertanggung jawab atas ucapannya karena beliau orang yang taat hukum.
"Misalnya saja klarifikasi dulu, kita bertanya. Saya rasa itu adalah jalan yang lebih Indonesia, lebih manusiawi. Jangan apa-apa masuk ke ranah hukum," tukasnya.
Untuk diketahui, Ormas Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan UAS Polda NTT. Laporan dilayangkan karena ceramah UAS di media sosial diduga telah menista salib dan patung yang merupakan simbol agama Katolik dan Kristen Protestan.[]