Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 merupakan perwujudan dari konsep gas dan rem.
Ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang.
Menurutnya, hal itu diputuskan Presiden Joko Widodo, yang menyesuaikan konsep dengan mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegrasi.
"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," kata Pratikno, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca juga: Jokowi Pegang Kontrol Penanganan Covid-19 dan PEN
Ia juga memastikan upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 sejauh ini tidak akan menjadi longgar sedikit pun. Hal sebaliknya, kata Pratikno, saat ini pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.
"Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat-sangat utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin," ucapnya.
Diketahui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres tersebut terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Sedangkan, Komite Kebijakan diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Adapun wakilnya, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga: Cerita Luhut Pandjaitan saat Dikritik Presiden Jokowi
Lebih lanjut Pratikno menjelaskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
"Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid-19 berjalan seperti biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin," ujar Pratikno. []