Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons positif keputusan Presiden Jokowi yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Langkah Jokowi dinilai sebagai upaya perbaikan kualitas penanganan pandemi corona.
Kalau istilah Pak Presiden gas dan rem, itulah yang akan melakukan secara komprehensif.
Ganjar menyatakan Provinsi Jawa Tengah siap mendukung dan menunggu petunjuk teknis selanjutnya atas kebijakan pusat tersebut. Apalagi pembubaran Gugus Tugas Covid diiringi dengan munculnya kebijakan lain, yakni pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Dugaan saya akan ada model lain yang sifatnya perbaikan kualitas untuk penanganan Covid-19. Jawa tengah akan segera menyesuaikan. Ini kami menunggu teknisnya," kata dia, Selasa, 21 Juli 2020.
Ganjar mengatakan pembentukan komite yang membawahi sektor kesehatan dan perekonomian itu merupakan implementasi keseimbangan penanganan Covid-19 yang oleh Presiden Jokowi sebagai gas dan rem.
"Sehingga ketika itu kita lakukan akan bisa mengendalikan situasinya. Kalau istilah Pak Presiden gas dan rem, itulah yang akan melakukan secara komprehensif," ujar dia.
Baca juga:
- Vaksin Corona, Periset Tak Bisa Penuhi Ekspektasi Jokowi
- Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Pelaksana
- Jokowi: Penanganan Covid-19 Jadi Model Eliminasi TBC
Untuk melengkapi kebijakan tersebut, Gubernur berambut putih itu mengusulkan agar ditambah dengan satu sektor, yakni penanganan aspek sosial.
"Jadi pekerjaannya diperlebar tak hanya tangani masalah kesehatan tapi juga ekonomi. Kalau perlu ditambah sosialnya. Tiga sektor itu diselesaikan bareng-bareng. Kesehatannya iya, ekonomi dan sosialnya juga iya," ucapnya.
Bukan tanpa alasan Ganjar memberi usulan tersebut. Karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejatinya juga telah menerapkan penggabungan penanganan tiga sektor. Yakni melalui pembentukan koordinator wilayah di enam eks keresidenan untuk tangani masalah kesehatan, ekonomi dan aspek sosial.
"Kalau di Jawa Tengah saya bagi dalam korwil. Semua Koordinatornya tidak hanya mengurus kesehatan saja tapi juga ekonomi dan sosial. Maka itu semua bagian yang saya bayangkan," ujar dia.
Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin, 20 Juli 2020. Sebagai gantinya, Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kebijakan itu tertuang di Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Sebagai koordinatornya, ditunjuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. []