Praktisi Hukum, Kecam Pemukulan oleh Ajudan Gubernur Maluku

Ini kata praktisi hukum di Maluku terkait pemukulan yang dilakukan ajudan Gubernur terhadap petugas bandara.
Ilustrasi Pemukulan. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Ambon - Tindakan ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Cristoforus Yamrewaf yang memukul staf PT. Angkasa Pura I, I Gde Bratha Adi, menuai kecaman dari praktisi hukum Hendry Lusikooy. Dia menilai sikap arogansi ajudan berpangkat Brigpol itu terdapat dua perbuatan pidana.

"Sikap arogansi ajudan Gubernur Maluku yang biasa di panggil Kiki itu, tentu terdapat dua bentuk pidana di dalamnya," ujar Hendry kepada Tagar via gawainya, Sabtu, 19 September 2020.

Harusnya ketika dia melakukan sesuatu harus berfikir panjang karena melekat nama gubernur ke dirinya.

Dua bentuk pidana itu, kata Hendry, terdapat penganiayaan dan melanggar Standar Operasional Operasional (SOP) yang berlaku di bandara.

Untuk penganiayaan harus cepat diproses pihak kepolisian, apalagi Bratha sudah melapor ke Polsek Kawasan Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Hendry berujar, jika tidak diproses akan membawa preseden buruk. Apalagi, dia adalah ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang seharusnya menjaga naik baik beliau bukan sebaliknya membuat tindakan coroboh seperti itu

"Harusnya ketika dia melakukan sesuatu harus berfikir panjang karena melekat nama gubernur ke dirinya," katanya.

Sehingga, kata dia, segalah aturan yang sudah ditetapkan harus di patuhi semua orang.

"Jadi wajib dong, dua-duanya di proses," tegas Hendry.

Sebelumnya, Ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail, bernama Cristoforus Yamrewaf memukul staf PT. Anggkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura Ambon, lantaran tidak terima ditegur saat menerobos pintu keberangkatan, Jumat 18 September 2020 pukul 06.30 WIT.

Akibat pemukulan anggota Polri berpagkat Brigpol itu, menyebabkan I Gde Bratha Adi mengalami pendarah serius dibagian hidung.

Informasi dihimpun Tagar menyebutkan, awalnya Kiki sapaan akrab ajudan tersebut hendak menjemput kedatangan Gubernur Maluku, Murad Ismail dari Jakarta di bandara Internasional Pattimura Ambon. Murad menumpang pesawat Batik Air, dengan nomor penerbangan ID 6170.

Kiki langsung masuk tanpa meminta izin petugas Avsec Angkasa Pura yang berjaga di pintu masuk keberangkatan. Melihat hal itu, Bratha dan rekannnya Ryo lalu memanggil Kiki.

Dihadapan Kiki, Bratha menanyakan keperluannya masuk ke dalam dan menanyakan Pass ID Card bandara. kemudian terjadi adu mulut.

Tidak terima, Kiki mendorong dan memukul Bratha tepat di bagian hidung sehingga mengalami pendarahan. Kemudian, Bratha di bawa ke Kantor Karantina Kesehatan Bandara untuk mendapatkan penanganan medis. []

Baca juga:

Berita terkait
Remaja 14 Tahun Maluku Gantung Diri, Ini Kata Psikolog
Berikut penjelasan Psikolog Institut Agama Kristen Negeri Ambon, Junita Sipahelut terkait remaja 14 tahun gantung diri.
Hukuman untuk Anak Pembacok Ibu Kandung di Maluku
Patrik Hehanussa, anak yang nekat membacok ibu kandung di Maluku Tengah, terancam lima tahun penjara.
Polisi Belum Periksa Anak Pembacok Ibu Kandung di Maluku
Karena masih dirawan akibat luka yang di deritanya, anak pembacok ibu kandung di Maluku belum diperiksa poisi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.