Ambon - Ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail, bernama Cristoforus Yamrewaf memukul staf PT. Anggkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura Ambon, lantaran tak diterima ditegur saat menerobos pintu keberangkatan, Jumat 18 September 2020 pukul 06.30 WIT.
Akibat pemukulan anggota Polri berpagkat Brigpol itu, menyebabkan I Gede Baratha Adi mengalami pendarah serius dibagian hidung.
Pihak pemda pun sudah datang untuk meminta maaf atas kejadian ini.
Informasi dihimpun Tagar menyebutkan, awalnya Kiki sapaan akrab ajudan tersebut hendak menjemput kedatangan Gubernur Maluku, Murad Ismail dari Jakarta di bandara Internasional Pattimura Ambon. Murad menumpang pesawat Batik Air, dengan nomor penerbangan ID 6170.
Kiki langsung masuk tanpa meminta izin petugas Avsec Angkasa Pura yang berjaga di pintu masuk keberangkatan. Melihat hal itu, I Gede dan rekannnya Ryo lalu memanggil Kiki.
Dihadapan Kiki, I Gede menanyakan keperluannya masuk ke dalam dan menanyakan Pass ID Card bandara. kemudian terjadi adu mulut.
Tidak terima, Kiki mendorong dan memukul I Gede tepat di bagian hidung sehingga mengalami pendarahan. Kemudian, I Gede di bawa Kantor Karantina Kesehatan Bandara mendapatkan penanganan medis.
Humas Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Aditya Wibisono yang dikonfirmasi Tagar membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku, saat ini I Gede sementara dalam proses pengobatan pasca kejadiaan tersebut. Hidung terkenah pukulan dan mengalami pendarahan.
"Untuk prosesnya kami masih mengutamakan mediasi. Kejadiaan itu, dia sedang menjalankan tugasnya sesuai SOP, wajib ditanya kedatangan pengunjung. Namun, yang terjadi ia di pukul dan informasinya yang memukul ajudan Gubernur Maluku," terang Wibisono menjawa Tagar via gawainya.
Dia mengatakan, pihak PT. Angkasa Pura I sangat menyayangkan kejadian tersebut. Karena, selama ini secara institusi antara Angka Pura I dan Pemda Maluku sudah berhubungan baik.
"Pihak pemda pun sudah datang untuk meminta maaf atas kejadian ini. Untuk sanksi atau hukuman kepada yang bersangkutan kita serahkan sesuai ketentuan di institusinya," tandas Aditya. []