Bantaeng - Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 1410 Bantaeng padati sentra kuliner Pantai Seruni Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberi edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pengunjung. Sebagaimana diketahui, sentra kuliner telah menjadi kawasan wajib masker sejak beberapa minggu lalu.
Komandan Kodim (Dandim) 1410 Bantaeng, Letkol Czi Tambohule Wulaa mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya dalam rangka mengingatkan pengunjung di kawasan wisata kuliner Pantai Seruni Bantaeng untuk ikuti prosedur protokol kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan penyebaran Covid-19, mengubah kebiasaan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan.
"Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai bentuk penjabaran Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Dandim, Jumat, 7 Agustus 2020.
Wulaa menjelaskan, pada instruksi presiden itu, Panglima TNI memiliki tugas untuk memberi dukungan kepada kepala daerah dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Dia juga menyebut, TNI bersama Polri dan instansi terkait secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Serta melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalarn upaya pencegahan dan
pengendalian Covid-19.
"Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan penyebaran Covid-19, mengubah kebiasaan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan," jelas Letkol CZI Tambohule Wulaa.
Senada dengan itu, Komandan Unit Kodim 1410 Bantaeng, Letda Inf Harpil mengatakan, pendisiplinan ini sebagai upaya Kodim untuk membantu pemerintah daerah memberi pemahaman kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Intinya kita mengingatkan masyarakat pengunjung dan pengelola cafe agar sadar, mengikuti prosedur protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker," kata Harpil.
Menurutnya, masa normal baru ini memaksa masyarakat untuk mengatur jarak. Hal ini harus dilakukan demi menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penularan virus, khususnya Corona.
"Tentunya agar selalu menjaga jarak saat bekerja, belajar. Intinya tetap memperhatikan dan menerapkan disiplin kesehatan dan mengikuti anjuran Pemerintah dalam mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19," jelas dia.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ichsan menyebut bahwa proses edukasi ke masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan ini memang perlu.
Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng ini mengatakan, upaya ini harus masif agar penularan virus tidak terjadi.
"Apa yang dilakukan oleh TNI malam ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam gugus kabupaten. Sama halnya yang dilakukan oleh Polri. Edukasi seperti ini akan terus kita massifkan mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. Kita punya gerakan Edukasi Tanpa Bosan (Edutabo)," jelas Ihsan. []