PPP Ingatkan Jokowi Kartu Prakerja Bisa Jadi Kasus Hukum

Sekjen PPP Arsul Sani mengingatkan Jokowi bahwa Kartu Prakerja bisa menjadi kasus hukum pada akhir masa jabatan pada 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan skema pelatihan dalam program Kartu Prakerja yang melibatkan sejumlah perusahaan startup berpotensi menjadi kasus hukum. Itu bisa terjadi di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2024.

"Program Kartu Pra Kerja-nya sendiri tidak bermasalah, apalagi ini merupakan pemenuhan janji Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. Yang dianggap bermasalah adalah pelaksanaannya melalui skema pelatihan kerja secara online, di mana sebagian anggarannya yang Rp 5,6 triliun tersebut menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan startup tersebut," kata Arsul melalui keterangan tertulisnya, Rabu 20 Mei 2020.

"Skema pelatihan kartu-prakerja yang melibatkan beberapa perusahaan start-up berpotensi menjadi kasus hukum setelah 2024," katanya.

Arsul kemudian mengingatkan akan kasus-kasus hukum terkait kebijakan publik dalam kurun waktu 1998 dan 2008, seperti BLBI, Bank Century, dan pengadaan e-KTP. Menurutnya, semua kasus itu tidak bermasalah pada lingkup kebijakannya, tetapi pada tataran pelaksanaan.

Yang dianggap bermasalah adalah pelaksanaannya melalui skema pelatihan kerja secara online.

Sekretaris Jenderal PPP ini menuturkan, apabila hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidakwajaran dalam komponen pembiayaan, maka peluang program Kartu Prakerja ini bermasalah secara hukum kian terbuka lebar.

"Jika nanti hasil audit BPK atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan, misalnya melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikannya secara cuma-cuma, seperti prakerja.org ini," kata Arsul.

Kartu PrakerjaWarga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)


Arsul juga mengingatkan agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema pelatihan Kartu Prakerja tak hanya mengandalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 yang kini sudah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 agar memiliki kekebalan hukum.

"Absurd kalau para pembantu presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh pasal tersebut," ujarnya.

Arsul juga mengingatkan agar Jokowi dan jajarannya mempelajari kembali impelentasi dan skema pelatihan hingga penganggaran Kartu Prakerja tersebut. "Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak humum," ujarnya

Jokowi resmi meluncurkan program Kartu Prakerja pada Jumat, 20 Maret 2020. Diresmikan di tengah pandemi Covid-19, program pelatihan sebagai janji kampanye Jokowi itu awalnya direncanakan tatap muka (offline) kemudian menjadi online.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggar Hartarto mengatakan dalam pelaksanaannya Kartu Prakerja menggandeng sejumlah mitra kerja. Sasaran dari Kartu Prakerja, kata dia, sesuai dengan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 yaitu para pencari kerja seperti buruh, lulusan SMA sederajat, serta korban PHK.

"Ini diprioritaskan kepada pencari pekerja muda. Dengan bantuan pemerintah, tenaga kerja muda ini lebih kompeten. Pelatihan pilih sendiri sesuai dengan minat yang diharapkan," kata Airlangga di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

Usai peluncuran program ini dinilai menuai berbagai masalah. Mulai dari penunjukan mitra program yang dinilai tidak transparan, materi pelatihan yang sebenarnya bisa didapat gratis di kanal lain, hingga kebermanfaatan pelatihan kerja di tengah pandemi virus corona.

Dalam perjalanannya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai ada penunjukan mitra Kartu Prakerja sebanyak delapan yang tak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerja sama.

Adapun delapan mitra tersebut antara lain, Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker.

"Penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujar Boyamin usai bertemu dengan anggota Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. []

Berita terkait
ICW Minta Pemerintah Kuak Kerjasama Kartu Prakerja
ICW meminta pemerintah untuk memperlihatkan platform digital yang menjadi mitra program Kartu Prakerja, agar tidak dirahasiakan.
PDIP Berharap TKI Bisa Ikut Program Kartu Prakerja
Anggota Komisi IX DPR F-PDIP Gus Nabil berharap TKI yang baru saja pulang ke Tanah Air dapat mengikuti program andalan Jokowi, Kartu Prakerja.
PPP: Kartu Prakerja Untungkan Penyedia Pelatihan Online
PPP meminta pemerintah meninjau ulang penyedia jasa pelatihan online dalam Program Kartu Prakerja.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.