Lhokseumawe – Kementerian Kesehatan telah menunjuk Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh dan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Lhokseumawe, sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani pasien yang positif mengidap virus Corona atau Covid-19.
Pengamat Kesehatan Aceh Mulyadi, mengatakan apabila ada pasien yang diduga mengidap virus Corona, maka sampel darahnya diambil dan harus dikirim ke Badan Litbangkes Kemeterian Kesehatan di Jakarta.
“Hasil analisa dari laboratorium itu baru keluar selama dua minggu setelah sampelnya dikirim, sehingga si pasien baru bisa dinyatakan positif atau tidak mengidap Virus Corona,” ujar Mulyadi, Kamis, 5 Februari 2020.
Mulyadi menambahkan, meskipun demikian pihak rumah sakit tetap menganalisa gejala-gejala utama apabila terjangkit Virus Corona dan langsung dilakukan isolasi di ruangan yang telah ditentukan.
Ada beberapa gejala utama bagi penderita Virus Corona, seperti batuk pneumonia atau batuk yang disebabkan oleh bakteri dan virus, gejalanya demam dan napas cepat, serta beberapa gejala lainnya.
Hasil analisa dari laboratorium itu baru keluar selama dua minggu setelah sampelnya dikirim, sehingga si pasien baru bisa dinyatakan positif atau tidak mengidap Virus Corona.
“Apabila ada pasien yang gejala-gejala penyakitnya diduga mengidap Corona, maka langsung dilakukan isolasi sambil menunggu hasil laboratorium. Apabila hasilnya dinyatakan negatif, maka tidak dilakukan isolasi lagi,” tutur Mulyadi.
Mulyadi menambahkan saat ini Provinsi Aceh cukup siap untuk menghadapi virus Corona tersebut, apalagi dengan jumlah tenaga medis yang memadai, serta sejumlah peralatan yang dimiliki oleh rumah sakit rujukan cukup baik.
“Menurut saya Provinsi Aceh sudah sangat siap menghadapi virus Corona ini dan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya juga cukup profesional,” kata Mulyadi. []
Baca juga:
- Polisi Aceh Razia Toko dan Apotek Penimbun Masker
- Stok Kosong, BPBK Abdya Aceh Butuh 10 Ribu Masker
- Aceh Belum Miliki Laboratorium Cek Pasien Corona