Tegal - Kabar baik datang dari Kota Tegal, Jawa Tengah. Satu orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah. Ia pasien positif pertama yang membuat pemerintah setempat menyatakan lockdown atau karantina wilayah Kota Tegal untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan pasien positif Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh setelah kembali dilakukan dua kali pemeriksaan usap tenggorok (swab). Hasil uji swab terakhir keluar Rabu, 8 April 2020.
"Sesuai protokol kesehatan, harus dilakukan dua kali pemeriksaan swab. Pemeriksaan swab kedua keluar kemarin hasilnya negatif. Yang pertama juga hasilnya negatif. Artinya sudah sembuh," kata Jumadi, Kamis, 9 April 2020.
Mudah-mudahan ini jadi semangat kita, bahwa terkena corona bisa sembuh.
Meski sudah dinyatakan sembuh, menurut Jumadi, pasien masih dirawat di ruang isolasi untuk menjalani pemulihan terlebih dahulu selama sekitar satu pekan. Selain itu, setelah diperbolehkan pulang, pasien juga harus tetap menjalani isolasi mandiri dulu selama 14 hari.
"Jadi kalau sudah pulang nanti, tetap tidak boleh ke mana-mana dulu. Harus isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya," ujar Jumadi.
Jumadi mengapresiasi tim dokter dan petugas medis di RSUD Kardinah yang sudah bekerja keras melakukan penanganan sehingga pasien tersebut bisa sembuh dari Covid-19.
"Mudah-mudahan ini jadi semangat kita, bahwa terkena corona bisa sembuh. RSUD Kardinah sebagai rumah sakit rujukan di wilayah pantura artinya juga mampu menangani pasien dengan baik," ucapnya.
Pasien yang sembuh tersebut merupakan pasien positif Covid-19 pertama di Kota Tegal. Pasien laki-laki berusia 34 tahun itu dinyatakan positif Covid-19 pada 24 Maret 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorok yang kedua.
Warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal itu adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat tiba di Kota Tegal, 16 Maret 2020, ia mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas sehingga berinisiatif ke RSUD Kardinah dan langsung dirawat di ruang isolasi hari itu juga.
Keberadaan pasien positif Covid-19 tersebut membuat Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menetapkan Kota Tegal darurat Covid-19 dan memberlakukan kebijakan local lockdown dengan menutup 49 titik jalan menggunakan pembatas beton.
Hingga Kamis, 9 April 2020, RSUD Kardinah Kota Tegal masih merawat satu pasien positif Covid-19. Pasien ini merupakan warga Kabupaten Tegal yang dinyatakan positif 6 April 2020 dengan riwayat bepergian ke Bali. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat berjumlah lima orang. []
Baca juga:
- Situasi Sebaran Kasus Covid-19 di Kudus Jawa Tengah
- Air PDAM Gratis di Magelang Selama Pandemi Corona