Kabupaten Karawang - Kalangan pesantren memberikan apresiasi untuk Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No:443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Menurut Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH. Hasan Nuri Hidayatullah, Kepgub tersebut pada prinsipnya dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren (ponpes) jelang penerapan New Normal atau di Jabar dikenal sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Saya yakin tujuan (Kepgub Jabar terkait protokol AKB di ponpes) dalam rangka melindungi masyarakat, melindungi para kiai, asatidz, dan santri," kata Gus Hasan yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 Cilamaya, Kabupaten Karawang, 15 Juni 2020.
Gus Hasan mengatakan, Covid-19 merupakan pandemi global yang harus ditangkal sehingga penerapan protokol kesehatan, termasuk protokol khusus di ponpes, adalah salah satu cara melawan Covid-19. "Di pesantren tetap harus memakai masker saat kegiatan, sesering mungkin cuci tangan, menjaga jarak antar personal. Prinsipnya saling menjaga, kami senang kebijakan yang terbit merupakan arahan untuk menjaga lingkungan pesantren," katanya.
Menurut Gus Hasan, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 telah menyiapkan bilik disinfektan di gerbang kampus dan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pihak yang ingin memasuki kompleks pesantren serta menyiapkan puluhan tempat cuci tangan di sudut-sudut kelas dan kobong (tempat santri menginap) sehingga para santri bisa dengan mudah mengakses sarana untuk mencuci tangan dengan sabun.
"Kami sejak awal sudah menyiapkan tempat-tempat cuci tangan sebelum masuk ruang belajar, ruang mengaji, juga melakukan pembatasan jarak atau mengatur saf saat salat berjamaah, serta menggunakan masker. Itu semua sudah dilakukan sejak awal (penyebaran) Covid-19," ujarnya.
Gus Hasan mengaku, hingga saat ini ada sekitar 1.300 santri yang belajar di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3, mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, baik yang berasal dari daerah yang masuk Zona Biru, Zona Hijau, Zona Kuning maupun Zona Merah
"Belum seluruh santri diizinkan masuk atau kembali ke pesantren. Para santri tersebut akan kembali ke pesantren secara bertahap dengan prioritas bagi santri yang berasal dari Zona Biru dan Zona Hijau," kata Gus Hasan. (Parno/jabarprov.go.id). []