Polresta Malang Warning Demo Lanjutan: Jangan Ricuh

Polresta Malang mengerahkan 5 SSK jika untuk menindak pendemo yang berbuat rusuh dan melakukan perusakan.
Personel Polresta Malang disiagakan mengatisipasi demo lanjutan penolakan omnibus law. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Kepolisian Resort Kota Malang mengantisipasi demo lanjutan penolakan omnibus law cipta kerja. Polresta Malang mewarning para pendemi untuk tidak membuat kericuhan seperti yang terjadi pada 8 Oktober 2020. 

Kepala Kepolisian Resort Kota Malang, Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengaku sudah siap siaga dengan adanya aksi demonstrasi lanjutan terkait penolakan undang-undang kontroversial tersebut. Karena itu, dia menyampaikan sudah melakukan berbagai persiapan mulai dari pasukan hingga sarana prasarana keamanan.

Kalau kita temukan (pembuat kericuhan). Kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum dan langsung akan kami tahan tanpa ada penangguhan.

Dia menyebutkan kepolisian sebenarnya tidak melarang dan mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapat di depan publik dengan jalan demonstrasi. Dia menyampaikan polisi terbuka dan menampung jika memang akan ada rencana aksi demonstrasi lanjutan.

Meski demikian, Leo menyampaikan kepolisian memberikan catatan sekaligus peringatan agar dalam aksinya tidak berbuat kericuhan dan merusak fasilitas publik sebagaimana aksi demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2020. Seandainya terjadi kericuhan, dia mengaku akan menindak tegas dan memproses hukum para pelakunya.

”Kalau kita temukan (pembuat kericuhan). Kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum dan langsung akan kami tahan tanpa ada penangguhan. Saya pastikan itu,” kata dia, Senin, 12 Oktober 2020.

Selain mempersiapkan kelengkapan alat pengamanan dalam penanganan aksi demonstrasi. Dia mengungkapkan bersiap dengan mengerahkan pasukan pengamanan kurang lebih sebanyak 3 ribu personil gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kepolisian Resort jajaran hingga 5 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dia menyampaikan juga akan melakukan penyekatan di batas kota dan stasiun untuk antisipasi pengerahan massa. Dia akan merazia para pengendara hingga penumpang.

”Menghadapi aksi demonstrasi lanjutan yang saat ini makin sering dan dalam intensitas besar. Sehingga, persiapan kita harus baik. Selain pasukan, termasuk hingga kesiapan alat dan sarana prasarana pengamanan massa aksi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law dilakukan kalangan mahasiswa dan buruh di Alun-alun Tugu Kota Malang, Kamis, 8 Oktober lalu. Meski demikian, aksi tersebut diwarnai dengan kericuhan dan belum sempat menyampaikan orasinya untuk menolak terhadap undang-undang sapu jagat itu.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, kepolisian mengamankan 129 orang massa aksi. Meski demikian, sebanyak 128 orang massa aksi dibebaskan dan menyisakan satu massa aksi setelah ditetapkan sebagai tersangka perusakan bus milik kepolisian.[]

Berita terkait
Polresta Malang Diduga Salah Tangkap saat Demo Omnibus Law
Polisi Malang diduga salah tangkap saat demonstrasi penolakan Omnibus Law.
Polisi Tangkap 129 Demonstran Tolak Omnibus Law di Malang
Selain di Malang, setidaknya 634 orang ditahan polisi, termasuk di Surabaya saat demo penolakan omnibus law yang digelar serentak 8 Oktober 2020
Kengototan DPR Sahkan Omnibus Law Timbulkan Luka di Malang
Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kota Malang berakhir dengan kerusuhan. Sejumlah orang mengalami luka.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.