Kengototan DPR Sahkan Omnibus Law Timbulkan Luka di Malang

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kota Malang berakhir dengan kerusuhan. Sejumlah orang mengalami luka.
Mobil dibakar saat rusuh demo penolakan Omnibus Law di Kota Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya terkait penolakan Omnibus Law di Alun-alun Tugu Kota Malang menyisakan luka mendalam, Kamis, 8 Oktober 2020. Selain harus berdampak rusaknya fasilitas umum, korban luka-luka banyak berjatuhan dari pihak massa aksi maupun aparat pengamanan.

Pantauan Tagar, petugas paramedis tampak bolak balik membawa orang terluka dan pingsan saat puncak kericuhan terjadi. Bahkan, berdasarkan informasi ada seorang mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian kepalanya.

Selama ini cuma itu saja infonya. Saat ini, dia (korban) sudah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit.

"Kalau korban meninggal belum ada informasi selama ini. Cuma, ada informasi beberapa massa aksi mengalami luka-luka," ujar peserta aksi #MosiTidakPercaya yang enggan disebutkan namanya saat ditemui usai demonstrasi.

Dia menjelaskan informasi bahwa ada sejumlah anggota massa aksi meninggal dunia bisa dikatakan hoaks atau tidak benar. Berdasarkan informasi dari rekannya, dia menyampaikan memang ada satu massa aksi dari kalangan mahasiswa mengalami luka parah di bagian belakang kepalanya.

"Selama ini cuma itu saja infonya. Saat ini, dia (korban) sudah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit. Tinggal tunggu hasil rontgen kepalanya usai mengalami luka tersebut," ujarnya.

Hal serupa juga terjadi pada aparat pengaman. Sebagian dari mereka tampak digotong oleh rekannya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Mereka diketahui tergeletak lemas saat berusaha mengamankan aksi demontrasi sejak pukul 10.00 WIB.

Meski demikian, terkait berapa jumlah korban dari pihak aparat keamanan. Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan masih belum mengetahui secara pasti dan masih melakukan pendataan.

"Masih kami kumpulkan datanya," kata dia kepada wartawan diwawancarai terpisah usai memimpin pengamanan aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya itu.

Sementara itu, dari hasil penelusuran terkait kerusakan fasilitas umum dan aset pemerintah saat aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya. Kerusakan diketahui terjadi di beberapa titik.

Beberapa diantaranya terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Beberapa diantaranya seperti pagar besi, jendela dan pintu beserta kacanya hancur karena tindakan anarkis beberapa oknum massa aksi.

Kerusakan juga terjadi di kantor Pemerintah Kota Malang. Kaca kantor pos penjagaan pecah karena menjadi sasaran pelemparan batu oleh oknum massa aksi. Tidak terkecuali taman-taman kota di Alun-alun Tugu Malang.

Kerusakan juga terjadi pada beberapa kendaraan milik Pemerintah Kota Malang dan aparat keamanan. Berdasarkan hitungan wartawan, kuurang lebih terdapat empat mobil dinas, satu mobil patwal Wali Kota Malang milik Satpol PP serta belasan sepeda motor.

''Mobil Satpol PP dibakar, bus Polres Batu dan truk Polres Blitar dirusak Karena dilempari massa. Ada juga kendaraan motor dari kami yang dibakar," ungkap mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Demo Omnibus Law MalangSejumlah kendaraan dirusak massa saat demo tolak Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja di DPRD Kota Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Dua Kali Kericuhan, Korban Berjatuhan

Berkumpul dan bergerak dari Stadion Gajayana sejak pukul 10.00 Wib. Massa aksi melakukan longmarch atau jalan kaki menuju titik aksi demonstrasi bersama para buruh ke Alun-alun Tugu Kota Malang.

Sepanjang jalan, massa aksi masih tertib dengan melakukan orasi-orasi ketidakpuasan terhadap Undang-undang Omnibus Law. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang kontroversial itu.

"Yang tolak Omnibus Law teriak lawan. Lawan. Omnibus Law ditolak adalah keharusan. Yang tolak Omnibus Law teriak lawan. Lawan," ujar orator massa aksi sambil berjalan menuju titik kumpul aksi demonstrasi.

Seorang massa aksi Jecky menilai undang-undang sapu jagat tersebut tidak berpihak kepada rakyat, buruh, gender, peduli lingkungan dan beberapa persoalan lainnya. Dikarenakan pasal-pasalnya dianggap hanya lebih menguntungkan pihak korporasi atau pemodal besar saja.

"Berdasarkan pertimbangan itu dan melihat kondisi memprihatinkan dengan krisis kedaulatan ekonomi politik rakyat serta diciderainya demokrasi. Kami, aliansi ‘Malang Melawan’ menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan menuntut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dicabut," kata dia.

Setelah melakukan long march dan disambut massa aksi lainnya di Alun-alun Tugu Malang. Salah satunya dari kalangan buruh. Mereka pun tampak bersiap melakukan orasi menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law.

Meski demikian, belum sempat berorasi dan menyampaikan aspirasinya. Kericuhan tiba-tiba pecah berawal dari dua titik berkumpulnya massa aksi yaitu di depan dan samping gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 11.30 WIB.

Pecahnya kericuhan ini diduga karena adanya provokasi dari oknum massa aksi. Sehingga menyebabkan mereka berbuat anarkis dengan awalnya melakukan pelemparan benda-benda seperti sandal dan batu ke gedung wakil rakyat itu.

"Aku tadi sudah duduk mau mengikuti dan mendengarkan orasi-orasi. Tapi, ternyata sandal dan kayu sudah berterbangan mengarah ke gedung dewan. Kericuhan pun pecah," kata salah satu massa aksi bernama Hari saat ditemui usai demonstrasi.

Namun, berdasarkan beberapa keterangan massa aksi lainnya. Kericuhan diduga karena memang ada kesengajaan dari beberapa oknum tertentu agar aksi #MosiTidakPercaya dari Aliansi Malang Melawan tidak berjalan kondusif dan ricuh.

Karena itu, dia mengaku kasihan dengan para massa aksi yang benar-benar ingin menyuarakan aspirasinya seperti para buruh dan mahasiswa. Dikarenakan penyampaian orasi belum dilaksanakan, namun sudah ricuh.

"Sepertinya memang ada kesengajaan (dibuat ricuh). Karena seperti ada orang-orang tidak dikenal bukan dari massa aksi melakukan provokasi," tutur salah satu massa aksi kepada Tagar ditemui terpisah.

Karena kericuhan sudah besar dan tidak dapat dibendung. Ratusan aparat pengamanan gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk meredam tindakan massa aksi agar tidak melakukan aksi brutal dan merusak fasilitas umum.

Aparat bahkan harus menembakkan gas air mata dan mengerahkan watercanon. Dengan tujuan agar massa aksi tidak merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang dan merusak fasilitasnya.

Setelah sekitar beberapa menit berlalu. Kericuhan sempat mereda. Massa aksi pun mulai bisa dikondisikan dan direncanakan akan dilakukan penyampaian aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law.

Akan tetapi, kericuhan ternyata pecah kembali untuk kedua kalinya. Kali ini, kericuhan semakin besar. Sehingga rencana orasi penyampaian aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law oleh massa aksi batal dilakukan.

"Kericuhan kedua kalinya ini sudah tidak bisa. Apalagi, sebagian massa aksi dari buruh sendiri sudah banyak yang pulang. Kasihan mereka, aspirasinya malah tidak bisa tersampaikan," ungkapnya.

Semenjak, saat kericuhan kedua ini. Aparat kepolisian semakin gencar meredam aksi anarkis para massa aksi. Apalagi beberapa fasilitas umum dirusak serta ada beberapa kendaraan seperti sepeda motor dan mobil dibakar juga ikut dirusak hingga dibakar sekitar pukul 14.30 Wib.

"Kalian yang memulai (tindakan anarkis) ya. Kalian bukan buruh, bukan mahasiswi. Saat ini, saya perintahkan segera meninggalkan tempat ini," tegas aparat pengamanan melalui pengeras suara.

"Anda sudah merusak. Anda sudah menghancurkan barang-barang negara. Anda sudah anarkis. Ini akan kami proses hukum," tegasnya lagi untuk meredam Kericuhan.

Sementara, gas air mata untuk menghalau masa aksi anarkis terus ditembakkan aparat pengamanan. Hal tersebut karena massa aksi tidak menghiraukan imbauan agar membubarkan diri.

Kericuhan baru bisa terlihat kondusif sekitar pukul 16.30 Wib. Massa aksi sedikit demi sedikit mulai membubarkan diri dan meninggalkan Alun-alun Tugu Malang.

"Massa mulai berangsur membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Baru semua aksi aman sekitar pukul 17.00 WIB dan tidak ada lanjutan," ucap Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata. [](PEN)

Berita terkait
Hujan Batu Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
Aksi demonstrasi di DPRD Kota Malang dan Tugu Malang sempat memanas. Sejumlah fasilitas umum rusak akibat lempatan batu massa.
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ricuh di Lhokseumawe, Aceh
Seribuan mahasiswa di Kota Lhokseumawe, Aceh ikut menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD.
Omnibus Law dalam Tinjauan Praktis
Dalam situasi normal saja tidak semua kebijakan bisa diterima dengan mudah oleh semua kalangan.Apalagi Omnibus Law. Opini Abi Rekso Panggalih.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.