Polresta Malang Tahan Puluhan Pelajar Hendak Ikut Demo

Polresta Malang mengamankan puluhan pelajar dan remaja hendak ikut demonstrasi penolakan omnibus law. Pelajar diamankan di Alun-alun Tugu.
Puluhan pelajar dan remaja ditahan dan digelandang ke Mapolresta Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Kepolisian Resor Kota Malang menahan 36 orang terdiri dari remaja berusia belasan tahun saat ada momen demo tolak omnibus law yang akan dilakukan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI. Berdasarkan informasi, mereka diamankan di beberapa tempat di sekitar Alun-alun Tugu Kota Malang seperti depan Stasiun Kota Malang dan Jalan Kahuripan, Kota Malang. 

Seperti pengakuan seorang pelajar berinisial H, 13 tahun, dia mengaku datang ke sekitar Alun-alun Tugu Kota Malang diajak temannya untuk melihat aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Ngakunya diajak temannya. Mereka juga mengaku hanya mau melihat demonstrasi seperti Kamis kemarin.

”Aku diajak teman ke sana. Katanya mau lihat demo hari ini,” ujarnya saat di Markas Komando Kepolisian Resort Kota Malang.

Sedangkan menurut keterangan salah satu anggota kepolisian usai mengamankan mereka. Dia menjelaskan para pelajar dan pengangguran ini datang ke sekitar Alun-alun Tugu Kota Malang karena ada ajakan salah satu orang melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Baca juga:

Dia menyebutkan dalam grup tersebut beredar informasi akan ada aksi demonstrasi lanjutan terkait penolakan terhadap Omnibus Law. Sehingga, dia menyampaikan mereka berada di sekitar lokasi mengaku ada yang hanya ingin melihat hingga diduga juga akan ikut berdemonstrasi seperti enam hari lalu.

”Ngakunya diajak temannya. Mereka juga mengaku hanya mau melihat demonstrasi seperti Kamis kemarin,” kata dia saat ditemui di sela-sela pemeriksaan kepada 36 orang anak berstatus pelajar dan pengangguran ini.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Malang, Ajun Komisaris Azi Pratas Guspitu mengungkapkan sekelompok pelajar dan pengangguran ini berasal dari wilayah Malang Raya. Dia mengatakan mereka memang sengaja berkumpul dan mengaku mau ikut demonstrasi lanjutan tolak Omnibus Law.

”Mereka anak-anak di bawah umur semua. Mayoritas pelajar, tapi ada pengangguran (tidak bekerja). Rata-rata berusia 14 hingga 16 tahun. Mereka berasal dari Malang Kota. Tapi ada pula sebagian jauh-jauh dari Malang Kabupaten,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Azi menyebutkan sebagian dari 36 orang anak tersebut pernah mengikuti aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya tolak Omnibus Law oleh kalangan mahasiswa dan buruh Kamis, 8 Oktober 2020. Sebagian lainnya, kata dia, orang baru dan diajak untuk mengikuti aksi demonstrasi hari ini.

”Mereka datang mengaku karena memang ada ajakan. Ada pula karena memang inisiatif. Tapi kebanyakan karena ajakan salah satu orang,” tutur mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Malang Kabupaten periode tahun 2017 ini.

Dia menyampaikan ajakan untuk ikut demonstrasi tersebut disebar melalui pesan singkat di sebuah WhatsApp Grup. Namun, dia menyampaikan ada pula sebagian dari mereka diajak oleh sesama temannya melalui pesan pribadi.

”Itu kami temukan hasil pemeriksaan dari beberapa HP (handphone) mereka yang kita amankan. Di sana ada (pesan singkat) ajakan-ajakan untuk mengikuti demonstrasi dari anak-anak yang kita amankan saat ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Azi mengatakan kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut selama 1x24 jam kepada mereka. Seandainya nanti ada keterkaitan dengan tindak pidana, dia mengaku kepolisian akan melakukan penahanan.

Berdasarkan pantauan Tagar, sebanyak 36 orang berstatus pelajar dan pengangguran ini dijemur di halaman Markas Komando Kepolisian Resort Kota Malang. Secara bergantian, mereka didata oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sekitar pukul 16.30 WIB.

”Pemeriksaannya 1x24 jam. Apabila ada yang terkait dengan tindak pidana. Kita akan lakukan penahanan. Tentunya, orang tua daripada 36 orang ini tetap kita panggil. Karena mereka semua ini masih anak-anak,” ucapnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi 1310 menolak Omnibus Law dari Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI beranggotakan Front Pembela Islam (FPI), Presidium Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebagaimana di Jakarta tidak terjadi di Kota Malang.

Meski demikian, Kepolisian Resort Kota Malang mengerahkan sebanyak 3.000 personil aparat keamanan gabungan TNI-Polri sebagai upaya antisipasi aksi demonstrasi imbangan tersebut. Namun, aksi demonstrasi tidak terjadi hingga sore hari. [](PEN)

Berita terkait
Polisi Tangkap 129 Demonstran Tolak Omnibus Law di Malang
Selain di Malang, setidaknya 634 orang ditahan polisi, termasuk di Surabaya saat demo penolakan omnibus law yang digelar serentak 8 Oktober 2020
Kengototan DPR Sahkan Omnibus Law Timbulkan Luka di Malang
Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kota Malang berakhir dengan kerusuhan. Sejumlah orang mengalami luka.
La Nina, BMKG: Waspada Banjir dan Pohon Tumbang di Malang
BMKG menyebut fenomena iklim La Nina menyebkan curah hujan dan angin kencang meningkat, khususnya di Malang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.