Polres Mentawai Mulai Terapkan Perda New Normal

Polres Kepulauan Mentawai telah menegakkan disiplin bagi masyarakat yang melanggar protokol corona.
Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat memberikan penindakan dan imbauan pencegahan virus Covid-19. (Foto: Tagar/Istimewa)

Mentawai - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Jauh hari sudah kami tegakkan, namun dengan adanya Perda ini, tentu lebih menguatkan lantaran akan ada sanksi pidana.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ke luar rumah, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 250 ribu dengan kurungan selama dua hari.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at mengatakan, jauh sebelum Perda new normal disahkan, pihaknya sudah menegakkan aturan bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona.

"Jauh hari sudah kami tegakkan, namun dengan adanya Perda ini, tentu lebih menguatkan lantaran akan ada sanksi pidana juga yang menjerat berupaka kurungan penjara maksimal dua hari bagi masyarakat yang tak mematuhi aturan tersebut," kata Mu'at kepada Tagar melalui sambungan seluler, Sabtu, 12 September 2020 malam.

Dia mengaku sudah mempelajari Perda new normal yang disahkan di tingkat legislatif. Namun, penegakan aturan bagi masyarakat belum dilakukan lantaran pihaknya butuh waktu untuk mensosialisasikan kebijakan itu agar bisa berjalan sesuai rencana dan tujuan dari perda itu bisa tercapai maksimal.

Bagi daerah di luar pusat pemerintahan Mentawai, seperti di Pulau Siberut dan Sikakap, pihaknya mengaku juga telah mengerahkan jajaran untuk bisa menegakkan aturan pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.

Selain itu, pihaknya tidak akan berjalan sendirian dalam penegakan aturan. Sinergitas dan koordinasi antar instansi serta lintas sektor dibutuhkan pada saat sekarang ini.

"Nah kami juga akan melakukan konsolidasi dan memberikan arahan kepada jajaran agar nantinya mereka tidak gagap ketika bertugas di lapangan," tuturnya. []



Berita terkait
Kapal Terbalik, 3 Warga Mentawai Selamat
Tiga warga Kepulauan Mentawai berhasil selamat setelah kapal yang mereka tumpangi terbalik di tengah laut.
Cara Tentara di Mentawai Rayakan HUT ke-75 RI
Tentara di Mentawai meramaikan HUT ke-75 Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan anak-anak.
Kapal Pembawa Pasir Terombang-ambing di Mentawai
Kapal pembawa material bangunan sempat terombang-ambing di laut Mentawai. Beruntung semua penumpang selamat.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).