Kulon Progo - Polisi menangkap maling spesialis mesin penyedot air yang beraksi di Kabupaten Kulon Progo dan Bantul. Tersangka adalah seorang pria dengan ciri bertubuh kekar dan berisi.
Pria tersebut bernama Sumadyo Kusumo alias Sumpel warga yang berdomisili di Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Terakhir, dia mencuri mesin penyedot air milik temannya sendiri di Kapanewon Lendah, Kulon Progo pada Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga:
Kabag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffery mengungkapkan bahwa Sumadyo Kusumo alias Sumpel terbukti melakukan pencurian mesin milik Tri Murjito warga Kapanewon Lendah, Kulon Progo pada 30 Desember 2020 lalu.
"Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait motif kejahatan yang dilakukan pelaku," kata I Nengah kepada wartawan dikonfirmasi. Rabu, 6 Januari 2021.
Pelaku juga residivis ternyata.
Adapun modus operasi pelaku kala melancarkan aksinya, dengan mengelabuhi istri korban. Pria tersebut berdalih sudah diberi izin oleh korban untuk mengambil mesin sedot milik suaminya. Meski sudah dilarang untuk membawa mesin tersebut, pelaku tetap nekat menggodol barang tersebut.
Sang istri kemudian menelpon korban untuk menyampaikan kejadian tersebut. Korban kemudian menunggu beberapa hari namun mesin tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga:
Jeffry melanjutkan, mendapati barang miliknya dibawa pelaku tanpa seijin korban, kemudian melaporkan hal tersebut kepada Polres Kulon Progo untuk mencari keberadaan dan menghubungi pelaku. "Sebelumnya korban juga sudah mencari dan menghubungi pelaku namun tidak membuahkan hasil," ujarnya.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidomulyo, Bantul pada Selasa, 5 Januari 2021. Dari hasil pemeriksaan SK diketahui dulunya pernah terjerat hukum dengan kasus penipuan di wilayah Polres Bantul pada 2015 lalu. "Pelaku juga residivis ternyata," imbuhnya. []