Bantaeng - Jelang Ramadan, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar jelang Ramadan. Jika tetap terjadi, pihaknya memastikan itu akan dibubarkan.
"Pastinya. Titik-titik lokasi balapan liar sudah kami petakan. Kami akan lakukan selain penegakan hukum, kita juga akan preventif. Namun yang paling pokok adalah peranan masyarakat, terlebih sekarang kan pandemi Corona, yah di rumah ajalah dulu," tutur Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Jumat, 17 April 2020.
Bagi yang kendaraannya lengkap akan kita kembalikan, tapi nanti, selesai Ramadan.
Selain itu, dia juga membeberkan, pihaknya telah melakukan pembubaran terhadap penonton dan pebalap liar yang melakukan drag bike di Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Alhasil terjaring sekira 45 kendaraan roda dua yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.
Rencananya kendaraan itu bakal dikembalikan selepas Idul Fitri nanti. "Bagi yang kendaraannya lengkap akan kita kembalikan, tapi nanti, selesai Ramadan," ujar Wawan.
Hal itu dimaksudkan agar balapan liar atau pun sekedar menonton tak lagi dilakukan. Apalagi saat ini wabah virus Corona masih mengancam, sehingga masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkumpul lebih dari 20 orang.
"Banyak orang di lokasi balapan liar, itu mencapai ratusan. Akhirnya Kemarin Rabu, 15 April 2020 kami lakukan penertiban. Ada 54 motor yang terjaring. Sekarang sudah diporses," ungkap Wawan Sumantri.
Diketahui saat ini Kepolisian setempat telah melakukan pendataan pemilik, namun sebagian kendaraan belum diketahui lantaran tak memiliki pelat atau nomor polisi.
"Kendaraan itu ada yang ditinggal di pinggir jalan, di pinggir sungai, namun tentunya kita akan proses," jelasnya. []