Politik Uang, Seorang ASN Banyuwangi Dilaporkan ke Bawaslu

Aktivis Muda Banyuwangi melaporkan seorang ASN diduga melakukan Money politik ke Bawasl. ASN tersebut juga mengunggah uang diduga.
Bawaslu Banyuwangi menerima laporan dugaan money politik dilakukan oknum ASN Pemkab Banyuwangi. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Sejumlah orang mengatasnamakan dirinya sebagai Aktivis Muda Banyuwangi, Jawa Timur, mendatangi kantor Bawaslu Banyuwangi, Selasa, 20 Oktober 2020. Mereka melaporkan dugaan money politik atau politik uang dalam pelaksanaan kampanye pilkada 2020 ini, dilakukan oleh seorang apartur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Koordinator Aktivis Muda Banyuwangi, Ahmad Khoiriza Firdaus mengatakan dalam laporanya tersebut, dia telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bawaslu. Sejumlah bukti diserahkan seperti foto setumpuk uang diduga disiapkan ASN bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk dibagikan ke masyarakat, sambil mengajak untuk mencoblos paslon tertentu.

Untuk Selanjutnya kami Bawaslu, bersama Centra Gakumdu akan mengkaji dan memeriksa barang bukti yang diserahkan pelapor.

“Selain itu, kami juga telah menyerahkan bukti foto keterlibatan kampanye oknum ASN yang berdinas di Pemerintahan Banyuwangi itu di salah satu paslon,” ujar Ahmad Khoriza Firduas di Kantor Bawaslu Banyuwangi.

Kata dia, bukti tersebut dirasa cukup untuk menindak ASN tidak netral tersebut. Sehingga kata Khoiriza, pihaknya meminta Bawaslu Banyuwangi, segera menindak lanjuti laporan politik uang ini.

“Bukti-bukti sudah saya laporkan ke kantor Bawaslu diantaranya, dia memfoto ada paslon no urut 2 sedang kampanye dia foto dan ada indikasi dia mengarahkan kepada warga, kepada angota dan lain sebagainya untuk mencoblos mengikuti paslon no urut 2. Dia juga mengesher di foto ada segebok uang , ada indikasi dugaan dia bermain money politik,”kata Ahmad Khoiriza Firdaus

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya money politik uang yang diduga dilakukan seorang oknum ASN tersebut.

“Untuk Selanjutnya kami Bawaslu, bersama Centra Gakumdu akan mengkaji dan memeriksa barang bukti yang diserahkan pelapor,” kata Hasyim

Pemeriksaan barang bukti tersebut, dilakukan selama 3 hari kedepan. Jika dirasa cukup dan telah memenuhi unsur pelanggaran kampanye politik uang, maka kasus ini akan langsung ditangani centra gakumdu.

“Kami akan melakukan pemeriksaan berkas atau barang bukti yang dilaporkan selama 3 hari kedepan. Tentu juga melibatkan Centra Gakumdu, jika lengkap perkara ini langsung ditangani Centra Gakumdu yang didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Bawaslu,” kata Hasyim

Namun jika barang bukti yang dibutuhkan kurang pihaknya akan meminta pelapor untuk melengkapi,. Dan jika tidak bisa melengkapi barang bukti yang kurang maka laporan politik uang tersebut akan gugur.

“Jika dalam pemeriksaan berkas barang bukti nanti dirasa masih ada yang kurang, kami akan meminta pelapor untuk melengkapi, apabila tidak dilengkapi maka secara otomatis laporan itu gugur dan tidak bisa ditindak lanjuti. Makanya ini kami akan langsung memeriksa laporan itu,” ucap Haysim.[]

Berita terkait
Motif Pemuda Dibunuh Tetangganya Sendiri di Banyuwangi
Seorang pemuda Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tewas di tangan tetangganya sendiri dengan luka 11 tusukan ditubuh.
Penyebab DPT Pilkada Banyuwangi Turun 4.900
KPU Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada sebanyak 1.304.909 pemilih. Jumlah tersebut turun 4.900 dibandingkan DPS.
Pendaftaran Petugas KPPS di Banyuwangi Sepi Peminat
Masih minimnya pendaftar juga dialami Bawaslu Banyuwangi. Akibat terbatasnya surat keterangan bebas Covid-19 dari Puskesmas.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.