Polisi Vs FPI, Komnas HAM Ambil Barang Bukti dari Jasa Marga

Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam ambil barang bukti dari Jasa Marga terkait FPI versus polisi.
Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam ambil barang bukti dari Jasa Marga terkait FPI versus polisi. (foto: TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN).

Jakarta - Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam mengaku kembali meminta keterangan pihak PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti terkait Jalan Tol Jakarta-Cikampek area Karawang yang menjadi lokasi tewasnya enam (6) laskar Front Pembela Islam (FPI) yang didor polisi.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta diterima Tagar, Kamis, 17 Desember 2020. 

Lebih lanjut ia berkata, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

Baca juga:  Eksekutor Penembak 6 Laskar FPI Bisa Diseret ke Belanda

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur memberikan keterangan terkait kondisi CCTV di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, lokasi tewasnya enam laskar FPI yang hilang nyawa karena didor polisi.

Seperti diketahui, Subakti memenuhi panggilan Komnas HAM terkait baku tembak antara anggota Kepolisian RI (Polri) versus laskar FPI.

Subakti memastikan pihaknya sudah memberikan keterangan beserta dokumen yang diperlukan kepada Komnas HAM menyoal insiden yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek. Dia membantah bahwasannya CCTV di kawasan Karawang itu tidak rusak.

“Kalau kemudian mengenai CCTV yang kemudian dikabarkan rusak, itu sebenarnya enggak, CCTV kita itu semuanya berfungsi,” kata Subakti kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, dikutip Tagar, Senin, 14 Desember 2020.

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Didor, Eksekutor Bisa Diancam Hukuman Mati

Lebih lanjut kata dia, di Tol Jakarta-Cikampek ruas Karawang, Jawa Barat itu memang terpasang ratusan CCTV namun mengalami gangguan pengiriman data.

“Jadi CCTV kita di Jakarta-Cikampek maupun elevated di bawahnya itu ada 277 CCTV yang kemarin memang kebetulan terganggu itu bukan CCTV-nya. CCTV tetap berfungsi, tapi pengiriman data itu terganggu, hanya 24 CCTV dari KM 48, 49 sampai 72,” katanya.

Seperti diketahui, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. []

Berita terkait
6 Laskar FPI Tewas Didor, Dirut Jasa Marga Bicarakan CCTV Tol
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur memberikan keterangan terkait kondisi CCTV saat 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas didor.
Komnas HAM Ambil Barang Bukti Penembakan Laskar FPI di Tol
Komnas HAM mengambil beberapa barang bukti menyangkut penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Denny Siregar: Kejar-kejaran Mobil Polisi dan FPI
Kejar-kejaran mobil Polisi dan FPI, waktu itu menjelang dini hari, hujan gerimis, sehingga tidak banyak kendaraan di jalan tol. Denny Siregar.