Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Kantor di Keerom

Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus pembakaran Kantor Disnaker dan kantor Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Keerom Papua.
Nampak api menyulut Kantor Disnaker dan Kantor PMK Kabupaten Keerom, hingga Kamis malam, 1 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jayapura - Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus pembakaran Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Keerom, yang terjadi pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu.

Penetapan status tersangka ini menyusul gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom, Sabtu 3 Oktober 2020. Sementara, empat saksi lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Ada tujuh orang kami amankan. Tiga sudah ditetapkan jadi tersangka, sementara empat saksi masih diperiksa.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pihaknya segera melakukan gelar perkara terhadap empat orang lainnya yang ditangkap pasca aksi pengerusakan dan pembakaran Kantor Disnaker dan Kantor PMK Kabupaten Keerom.

Baca juga:

"Ada tujuh orang kami amankan. Tiga sudah ditetapkan jadi tersangka, sementara empat saksi masih diperiksa. Kasus ini tetap kami tangani, dan tidak tertutup kemungkinan empat saksi ini bisa jadi tersangka," kata Kamal di Jayapyra, Sabtu 3 Oktober 2020 sore.

Dia menyebut, dua orang yang tertembak peluru karet ketika kepolisian membubarkan paksa massa sesaat pembakaran berlangsung, adalah tersangka. Kondisinya stabil, namun masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.

"Keduanya tertembak ketika anggota kami melakukan pembubaran dengan cara terukur. Mulai dari gas air mata, tembakan peringatan ke atas, peluru hampa, dan peluru karet," ujar Kamal, seraya berharap kedua tersangka segera pulih agar secepatnya menjalani proses hukum.

Mantan Wakapolres Depok, Jawa Barat ini sangat prihatin terhadap warga yang kesal atas pengumuman hasil ujian CPNS formasi 2018, hingga melakukan pembakaran fasilitas pelayanan publik.

"Kami masih telusuri pihak penyelenggara terkait bagaimana proses dan aturan terkait penerimaan CPNS ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Disnaker dan Kantor PMK Kabupaten Keerom dibakar sekelompok warga yang merupakan peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis 1 Oktober 2020, sekira pukul 15.30 WIT.

Pembakaran ditengarai kekecewaan para peserta ujian terhadap hasil pengumuman CPNS oleh pemerintah setempat.

Sebelumnya, ratusan warga yang kecewa terhadap hasil pengumuman, melempari kaca kantor dan merusak fasilitas sekitarnya, termasuk Kantor Bupati Keerom.

Polisi sempat meredam situasi dengan memukul mundur mereka. Namun, emosi warga semakin menjadi hingga membakar kedua kantor tersebut.

Pejabat Sementara Bupati Kabupaten Keerom, Ridwan Rumasukun tengah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus pembakaran yang ditengarai kekesalan peserta ujian CPNS, pasca diumumkannya hasil ujian secara daring.

"Kami sangat menyanyangkan ini terjadi. Pengumuman hasil ujian CPNS memang sempat ditunda pengumumannya sejak tiga bulan lalu. Setelah saya ditunjuk Pjs Bupati oleh Gubernur beberapa hari lalu, pengumuman CPNS saya umumkan hari ini," kata Ridwan. []

Berita terkait
DPR Berharap Tragedi Berdarah di Papua Bisa Diakhiri
Sukamta berharap tragedi di Papua bisa segera diatasi dengan melaksanakan otonomi khusus secara efektif.
Mahfud: Tak Ada Ruang Negosiasi Kemerdekaan Papua
Mahfud Md menegaskan pemerintah tak akan membuka ruang negosiasi terkait keinginan lepasnya Papua dari bagian NKRI.
Papua Tetap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Pemerintah Provinsi Papua tetap memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (new normal) dalam penanganan Covid-19.
0
Ini Panduan untuk Pelaksanaan Salat Iduladha dan Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban