Polisi Tembakkan Gas Air Mata Halau Massa di Simpang Harmoni

Polisi mulai menembakkan gas air mata dan menggunakan water canon untuk menghalau massa aksi penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Harmoni.
Suasana di Simpang Harmoni usai gas air mata ditembakkan oleh petugas kepolisian, Kamism 8 Oktober 2020. (foto: ANTARA/Livia Kristianti).

Jakarta - Polisi mulai menembakkan gas air mata dan menggunakan water canon untuk menghalau massa aksi yang memaksa masuk dari Simpang Harmoni dan berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Kembali saya ingatkan Anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sebelum menembakkan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi, Kamis, 10 Oktober 2020.

Saya minta massa membubarkan diri.

Meneruskan catatan Antara, tak lama setelah Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari alat watercanon.

Baca juga: Polisi Amankan 6 Remaja Provokator Unjuk Rasa di Padang

"Saya minta massa membubarkan diri," ucap Heru dari mobil pengurai massa.

Selanjutnya, sebagian massa berhamburan menuju Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto. Hingga saat ini, tembakan gas air mata masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sementara, akses Simpang Harmoni ditutup oleh massa aksi yang terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa. Massa aksi yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja itu hendak menuju Istana Merdeka Jakarta.

Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR pada akhir pekan lalu juga kedapatan menggelar rapat di hotel, demi merampungkan pembahasan UU ini.

Baca juga:  Polisi Cium Indikasi Penunggang Aksi Demo UU Ciptaker

Usai pembicaraan di tingkat Panitia Kerja (Panja) selesai pada Sabtu, 3 Oktober 2020, sedianya Rapat Paripurna untuk pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja digelar pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, DPR dan pemerintah makin mengebut agenda pengesahan RUU kontroversial ini, hingga disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Adapun, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). []

Berita terkait
Polisi Bantah Aniaya 2 Tahanan Hingga Tewas di Polsek Medan
Polisi membantah dua tahanan bernama Rudi Efendi dan Joko Dedi tewas karena dianiaya. Keluarga korban mengadu ke Polda.
Polwan Terluka, Polisi di Medan Tembak Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara memanas. Massa aksi melakukan pelemparan hingga melukai seorang polwan.
Grebek Spa di Gading Serpong Polisi Temukan Kondom Bekas
Salah satu tempat hiburan yaitu Vins 3 Bar di wilayah Gading Serpong, Tangerang kena grebek polisi, ditemukan kondom bekas.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara