Polisi Amankan 6 Remaja Provokator Unjuk Rasa di Padang

Polisi menangkap enam remaja yang diduga menjadi penyusup dalam unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Sumbar.
Pelajar terlibat unjuk rasa di Padang diamankan polisi. (Foto: Tagar/M. Aidil)

Padang - Polisi menangkap enam remaja yang diduga menjadi penyusup dalam unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dilaksanakan di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis, 8 Oktober 2020.

Informasinya, remaja yang ditangkap tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Padang. Kepada polisi mereka beralasan hanya bertemu teman dan tak ada niat ikut demo maupun membuat kerusuhan.

"Mereka kami amankan dahulu karena terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Sebelumnya: Pendukung Jokowi Kecewa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumbar

Dijelaskan Rico, para remaja yang ditangkap tersebut dibawa pihaknya ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Kami akan dalami dahulu apa motif mereka begitu, dengan berada di lokasi unjuk rasa," kata Rico.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya pihak ketiga atau kalangan yang ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan aksi unjuk rasa itu.

Baca juga: Pengusaha Muda Bukittinggi Ungkap Dampak UU Cipta Kerja

"Indikasi itu ada, kami dari jajaran Polda Sumbar masih memantau pergerakan para pihak yang terindikasi menciptakan situasi rusuh ini," kata Satake Bayu dihubungi Tagar melalui sambungan telepon.

Selain mengindikasikan adanya penunggang kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya juga menyoroti para peserta demo yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menjaga jarak.

"Jumlahnya itu banyak dan mereka tak jaga jarak, memang memakai masker namun dikhawatirkan akan menciptakan klaster baru lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, Para pengunjuk rasa dari aliansi buruh, pelajar dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) yang menyampaikan aspirasinya berakhir ricuh.

Hal tersebut buntut dari pernyataan Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang mengatakan tidak punya wewenang membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan di tingkat DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

"Kami tidak punya wewenang untuk bersikap, namun aspirasi kalian jadi acuan bagi kami, izinkan kami untuk bisa merapatkan ini dengan fraksi DPRD, saya tidak dalam kapasitas menolak ataupun menerima," katanya dihadapan para pengunjuk rasa, Rabu, 7 Oktober 2020 lalu.

Namun merasa tak puas dengan penjelasan Supardi, sejumlah pendemo terlihat ricuh dan melemparkan sejumlah benda-benda berbahaya ke arah petugas dan Kantor DPRD Sumbar.

Pantauan Tagar, terlihat juga ada yang melempar senjata tajam, batu dan botol bekas air mineral. Hingga berita ini diturunkan, para pengunjuk rasa masih bertahan di gedung wakil rakyat tersebut.[PEN]

Berita terkait
Pendukung Jokowi Kecewa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumbar
Projo Sumbar, Pendukung Jokowi di Sumbar menyesalkan adanya aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD, Rabu 7 Oktober 2020.
Perlukah Najwa Shihab Diboikot? Ini Kata Pro Jokowi Sumbar
Melaporkan Mata Najwa ke polisi bukanlah cara yang etis dalam mengkritik media. Lantas, perlukah acara yang dipandu Najwa Shihab itu diboikot?
Lampung Berdarah, 26 Orang Terluka Menolak UU Cipta Kerja
Penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung berujung ricuh. Sedikitnya 26 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan, Rabu 7 Oktober 2020
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina