Singkil - Polres Aceh memeriksa tujuh saksi terkait kasus polisi berinisial R menembak pemuda bernama Dedi Kasih. Nyawa pemuda Desa Sidorejo, Gunung Meriah, Aceh Singkil tersebut diketahui melayang.
"Jadi, berkaitan dengan penembakan dari anggota Polres Aceh Singkil, inisial R, menyebabkan tewasnya seorang pemuda Dedi Kasih, 19 tahun, warga Desa Sebatang. Dua hari terakhir pihak kita sudah memeriksa tujuh orang saksi," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda di kantor Polres Aceh Singkil pada Selasa 16 Juli 2019.
Andrianto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui awal mula perkara itu terjadi, apakah tersangka R mengeluarkan senjata karena dipicu situasi ketika kericuhan terjadi pada Minggu 14 Juli 2019, sekitar sekitar 01.00 WIB.
Baca juga:
- Pasca Pemuda Tertembak, Bupati Singkil Larang Kibot Malam
- Pria Tewas Didor, Ini Kata Polres Labuhanbatu
Pistol yang dipakai polisi berinisial R tersebut berjenis revolver kaliber 3,8. Dikeluarkan, kata Andrianto, saat R menjadi tuan rumah dalam pesta pernikahan saudaranya. "Dalam situasi perkelahian itulah anggota kita inisial R mengeluarkan senjata," kata dia.
Ketika itu, berdasarkan pengakuan R, Andrianto menjelaskan R sempat menembak dua kali. Namun, peluru yang ditembakannya diklaim tidak meletus lantaran terpukul pelatuk. Proyektil pun masih bersarang di pistol dinas R. Sesaat kemudian R memasukan senjata itu ke sarung pistol. Namun, pada saat melihat ada perkelahian dalam acara pernikahannya, R kembali menarik senjata dari sarungnya.
Ketika perkelahian terjadi dan ada dorong-mendorong, kata Andrianto, tiba-tiba ada letusan dari pistol R yang merengut nyawa Dedi Kasih. "Saat ini tersangka dibawah pengawasan Kasi Propam Aceh Singkil dan dimintai keterangan dari tim Polda. Sedangkan barang bukti berupa senjata tersangka sudah diamankan," ujar dia.