Padang - Polisi menangkap seorang terduga pelaku begal yang acap kali beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia bernama Bobby alias Bandit 40 tahun, ditangkap di kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Saat dilakukan penangkapan pada Kamis, 9 Januari 2020, Bandir berupaya melawan polisi dan kemudian kabur. Tembakan peringatan diberikan tapi ia tetap tak menyerah. Akhirnya, polisi menindak tegas dengan menembak ke arah dua kakinya.
Dua peluru bersarang di kaki Bandit. Polisi kemudian mengamankan dan melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan medis. Usai diobati ia langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Padang.
Pelaku ini merupakan residivis. Pengakuannya telah melakukan tindak pidana hukum di wilayah Kota Padang sebanyak delapan kali.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat itu, diketahui pelaku beraksi di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
"Berawal adanya laporan dan hasil rekaman CCTV kami mengantongi identitas pelaku. Saat penangkapan, pelaku sedang berada di kawasan pasar raya," kata Edriyan, Jumat, 10 Januari 2020.
Edriyan menambahkan dari penangkapan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit kunci T yang disinyalir digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Selain itu, juga ada satu unit sepeda motor merek Suzuki FU 150 warna biru BA 6263 BC.
"Pelaku ini merupakan residivis. Pengakuannya telah melakukan tindak pidana hukum di wilayah Kota Padang sebanyak delapan kali," katanya. []
Baca juga:
- Pengedar Ganja 57 Kg di Siantar Ditembak Polisi
- Pencuri di RM Bakso Ati Raja Makassar Ditembak
- Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Surabaya