Binjai - HD, 31 tahun, warga Aceh belanja narkoba jenis sabu ke Kota Binjai, Sumatera Utara. Keburu ditangkap polisi, bahkan ditembak karena berusaha kabur, Kamis 9 Januari 2020.
Pria yang lengkapnya berdomisili di Desa Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, membeli sabu sebanyak 50 gram. Dia tak sendiri ditangkap, ikut juga temannya BU, warga Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Yunus Tarigan mengatakan, HD dan BU diringkus polisi dari depan Hotel Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.
"Keduanya, berniat untuk kembali ke Aceh setelah membeli 50 gram sabu," kata Yunus.
Kita akan selidiki dan kembangkan kasus ini untuk mencari tahu dari siapa mereka mendapat sabu
Rencananya, seluruh sabu tersebut akan diedarkan di Aceh. "Dari hasil pembelian, pelaku akan mendapat keuntungan lima juta," tambah mantan Kasat Narkoba Polres Langkat itu.
Sesaat akan ditangkap polisi, HD berusaha melarikan diri. Namun, aksinya berhasil dihalau setelah kaki kanannya kena tembak.
"Saat melarikan diri, kita sudah beri tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan," serunya.
Usai mendapat perawatan di rumah sakit, keduanya dibawa ke Mapolres Binjai. "Kita akan selidiki dan kembangkan kasus ini untuk mencari tahu dari siapa mereka mendapat sabu," jelas Yunus.
Sementara, HD mengaku baru pertama kali datang ke Kota Binjai, setelah disuruh oleh temannya untuk membawa narkoba ke Aceh. []