Kulon Progo - Warga Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, resak dengan ulah seorang pria yang kerap mabuk minuman keras. Warga pun melaporkan keresahannya kepada pihak berwajib.
Polsek Lendah menindaknindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Upaya membuahkan hasil, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin edar di wilayah Wahyuharjo, Lendah, Kamis, 10 Desember 2020.
Petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari tangan seorang pria yang kerap mabuk tersebut. Pria itu berinisial FH, 20 tahun.
Baca Juga:
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengatakan, puluhan botol miras ini disita dari FH, 20 tahun, warga Pedukuhan Maesan Wetan, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah. Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan peredaran miras.
Kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mencari pemasoknya.
Menindaklanjuti laporan ini, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas menangkapkan FH dalam kondisi terpengaruh minuman keras. "Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan ada peredaran miras, petugas langsung mengamankan pelaku,” katanya pada Jumat, 11 Desember 2020.
Setelah menangkap FH lalu memintanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan miras. Ternyata miras disimpan di rumahnya. Buktinya saat melakukan penggeledahan di rumah FH, petugas menemukan 15 botol minuman beralkohol.
Menurut Jeffry, miras tersebut terdiri dari satu notol anggur kolesom, sembilan botol anggur merah, tiga botol Whisky Mansion House dan dua botol bir.
Baca Juga:
Dia menegaskan, tidak berhenti pada penangkapan FH saja. Petugas kepolisian terus mengusut pemasok minuman yang memabukkan itu. “Kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mencari pemasoknya,” katanya.
Tidak lupa kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melapor ke polisi jika melihat atau mendengar adanya peredaran miras. Petugas memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor akan disembunyikan. []