Medan - Pungutan liar (pungli) kerap terjadi di Jalan Sei Blumai, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sasaran para pelaku sopir angkutan truk dan juga warga yang ada di sana. Aksi pungli sudah berulangkali dan polisi selalu gagal meringkus mereka.
Namun, polisi tak kehabisan akal. Personel dari Polsek Tanjung Morawa menyaru sebagai driver ojek online agar bisa secara langsung menangkap tangan para pelaku pungli.
"Iya, kita menyamar sebagai ojol untuk menangkap pelaku pungli. Ketika kita melihat pelaku sedang melakukan pengutipan kepada sopir truk, di situ mereka langsung kita tangkap. Mereka heran dan tidak bisa lari lagi ketika ditangkap," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, Sabtu 5 Oktober 2019.
Iya, mereka bertiga akan dilakukan tes urine, karena mereka ada yang sudah berulang kali ditangkap
Hasilnya, anak buah Ilham meringkus tiga pelaku sekaligus pada Sabtu 5 Oktober 2019. Dari ke tiganya ada yang sudah berulang kali ditangkap dan diberikan pembinaan oleh polisi.
Mereka adalah, R, 30 tahun, warga Dusun I, Jalan Sei Blumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa; P, 33 tahun, warga Dusun I, Jalan Pasar Baru, Desa Tanjung Mprawa A, Kecamatan Morawa, dan LH, 37 tahun, warga Dusun III, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari mereka, polisi menemukan barang bukti uang hasil kejahatan.
Ilham menyebut, terhadap ke tiga pelaku akan dilakukan tes urine.
"Iya, mereka bertiga akan dilakukan tes urine, karena mereka ada yang sudah berulang kali ditangkap, kalau urinenya positif, akan kita kirim mereka ke Polres Deli Serdang," ucap Ilham.[]