Mal Pelayanan Publik untuk Mencegah Pungli dan Korupsi

Mendagri Tito menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik
Guna memperluas cakupan layanan peserta, BPJamsostek kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi. (Foto: Tagar/Yori Pratama)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Keberadaan MPP di setiap daerah dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat dan ini merupakan amanat langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin.

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” ujar Mendagri, yang dikutip dari laman resmi Kemendagri, 6 Februari 2022.

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai. “Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Mendagri Tito KarnavianMendagri Tito Karnavian (Foto: setkab.go.id/Dokumentasi Humas Setkab)

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya. Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.

“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini,” kata Tito dengan nada tegas (Humas Kemendagri/UN)/setkab.go.id. []

Wapres Dorong Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Pemkab Purwakarta Wujudkan Mal Pelayanan Publik

Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Pandeglang

Kini 333 Jenis Layanan di Mal Pelayanan Publik Kulon Progo

Berita terkait
Wapres Dorong Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Ini untuk memperbaiki citra instansi pemerintah yang identik dengan kerumitan saat memberikan pelayanan publik.