Jakarta - Polda Metro Jaya mencocok 11 orang yang diduga menjadi penggerak massa pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) se-Jabodetabek dalam demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka mengajak massa ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Di mana dari WAG (WhatsApp Group) ini masih ada yang statusnya DPO 3 orang.
"Ini para pelaku adalah semuanya anak pelajar," ujar Nana dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan 67 Pedemo Omnibus Law di Jakarta
Dia menjelaskan, awalnya polisi menangkap 3 orang berinisial FI, MM, dan MA. Menurut Nana, ketiganya merupakan kreator dan admin grup WhatsApp untuk wilayah Jakarta Timur terkait demo UU Omnibus Law.
"Kemudian kami kembangkan, menangkap 2 orang kreator dan admin atas nama AP dan FS," ucapnya.
Setelah melakukan pengembangan terhadap AP dan FS, polisi lanjut menangkap MAR. Kata Nana, MAR merupakan admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek.
"Di mana dari WAG (WhatsApp Group) ini masih ada yang statusnya DPO 3 orang, dari kreator dan admin. Kami terus melakukan pengejaran," kata dia.
Baca juga: Polisi Beberkan Ciri dan Kategori Anarko dalam Demo Omnibus Law
Nana menjelaskan, MAR adalah orang yang mengambil unggahan-ungahan dari Facebook STM se-Jabodetabek untuk disebarkan ke WAG. Menurut dia, konten-konten yang disebarkan MAR mengandung hasutan untuk melakukan kerusuhan dan tindakan anarkis.
Selanjutnya, kata Nana, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus dan telah menangkap empat orang admin dan kreator akun Facebook STM se-Jabodetabek.
Mereka adalah WH, 16 tahun, MRAI, 16 tahun, GAS, 16 tahun, dan JF, 17 tahun. Lalu, polisi juga sebelumnya telah menangkap pelajar inisial SN, 17 tahun selaku pemilik akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram.
"Untuk barang bukti yang kami dapatkan, 4 unit telepon seluler, 1 unit laptop. Dari admin Facebook ini, dari WH barang buktinya Xiaomi Note 5A, MRAI barang bukti HP juga, saudara GAS, JF, HP juga," tuturnya. []