Bantul - Polsek Sedayu, Bantul, Yogyakarta menangkap tiga remaja yang senjata tajam jenis celurit pada Minggu, 17 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat. Mereka membawa celurit untuk balas dendam dengan geng lain.
Baca Juga:
Kapolsek Sedayu, Komisaris Polisi (Kompol) Ardi Hartana mengatakan bahwa Polsek Sedayu mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Dusun Kaliberot, Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul terdapat tiga orang yang dicurigai membawa senjata tajam. “Warga melapor ada tiga remaja yang dicurigai membawa senjata tajam,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Januari 2021.
Setelah mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Sedayu yang dipimpin oleh Kepala Unit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muji Suharjo beserta petugas piket mendatangi lokasi tersebut. Tiba di lokasi terdapat tiga orang remaja tersebut yang kemudian dilakukan pengeledahan terhadap ketiganya.
Dari hasil pengeledahan ditemukan sebuah celurit yang dibawa oleh Oki Saputra.
Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh Oki Saputra, 17 tahun warga Dusun Tlogo, Desa Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. “Dari hasil pengeledahan ditemukan sebuah celurit yang dibawa oleh Oki Saputra,” kata Kompol Ardi Hartana.
Sedangkan dua orang lainnya bernama Yoga Prakoso, 22 tahun warga Perum Griya Gejawan Indah Blok R 93, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping Sleman dan Kurniawan Budi Sulistiyo, 22 tahun warga Dusun Karang Bajang RT 04, Desa Tlogo Adi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:
Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Sedayu guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Sementara ini dari keterangan ketiganya, mereka berputar dan berkeliling di jalanan untuk melakukan aksi balas dendam dengan geng Vascal. “Ketiganya mengaku sedang berputar untuk balas dendam dengan geng Vascal,” kata Kompol Ardi Hartana. []