Dua Terduga Klitih Bawa Celurit Dihajar Warga di Sleman

Dua terduga klitih bawa celurit yang masih di bawah umur tertangkap menjadi bulan-bulanan warga di Sleman, Yogyakarta. Kini sudah ditangani polisi.
Terduga klitih yang membawa senjata celurit yang ditangkap polisi dan warga (Foto Dok Polsek Depok Timur/Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Dua orang terduga pelaku kejahatan klitih tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Solo Kilometer 9, Kalongan Maguwoharjo, Kepanewon Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari tadi.

Informasi penangkapan tersebut juga tersebar di media sosial. Salah satunya di Twitter yang diunggah oleh akun @Upil_Jaran67 dengan dengan menyertakan foto kedua terduga pelaku klitih beserta celuritnya. Dalam unggahannya menyebut:

“Penangkapan terduga pelaku kejahatan malam. Barang bukti sajam jenis celurit di wilayah Maguwoharjo. Atensi luar biasa untuk jajaran Linmas; Redam (Relawan Damai Maguwoharjo), matador dan simpatisan kamtibmas setempat. Brantas berandal jalanan malam di Jogja”.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Depok Timur Inspektur Satu (Iptu) Aldhino Prima membenarkan adanya kejadian tersebut. Kedua pemuda yang disebut sebagai pelaku klitih beserta barang bukti, kemudian digelandang ke kantor polisi.

“Iya betul ada dua orang yang kami amankan. Salah satu dari mereka kedapatan membawa sajam dimuka umum,” kata Iptu Aldhino kepada wartawan melalui pesan singkat.

Satu remaja yang diproses karena membawa senjata tajam inisial ADS, 16 tahun warga Wanujoyo Kidul, Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Sementara satu lainnya hanya sebatas saksi atau joki.

Perwira Unit (Panit) Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Bambang Widiatmoko menambahkan, penangkapan kedua remaja bermula dari kecurigaan Tim Patroli Raden dan Linmas Maguwoharjo yang melihat dua remaja berboncengan motor di jam rawan kejahatan.

CeluritSenjata Clurit milik pelaku ADS (Foto: Dok Polsek Depok Timur/Tagar/Evi Nur Afiah)

Berbakal kecurigaan itu, petugas kemudian mengejar dan menghentikan mereka. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu remaja yang duduk di belakang alias ADS sudah menggenggam celurit.

Tidak dimassa. Hanya saja warga yang geram dengan kejaran jalanan ini ada yang iseng memukuli mereka.

Kemudian petugas membawa mereka ke Kantor Kelurahan Maguwoharjo yang nantinya akan diserahkan ke polisi. Namun nahas, warga yang mendengar adanya penangkapan tersebut langsung memberikan salam olahraga. “Tidak dimassa. Hanya saja warga yang geram dengan kejahatan jalanan ini ada yang iseng memukuli mereka,” ucap Iptu Bambang.

Setelah mendapatkan informasi bahwa di kelurahan Maguwoharjo telah diamankan orang membawa sajam, selanjutnya piket gabungan Polsek Depok Timur menuju ke kantor kelurahan Maguwoharjo dan mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga:

Kepada petugas, pelaku ADS yang membawa sajam berdalih, jika senjata itu dia bawa hanya untuk berjaga-jaga. Pelaku menyebut bahwa senjata bukan untuk melukai orang lain.

Disinggung apakah remaja tersebut pernah terlibat kejahatan remaja di jalanan, Iptu Bambang menyebut berdasarkan pengakuan pelaku, belum pernah berbuat hal serupa di tempat lain.

ADS dikenakan pidana membawa, menguasai senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam UU darurat No 12 tahun 1951. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, petugas memulangkan pelaku kepada keluarganya. Namun, yang bersangkutan harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis. []

Berita terkait
Kronologi Tuduhan Klitih Berujung Perampasan di Yogyakarta
Tuduhan klitih berujung perampasan di Yogyakarta. Korban sampai babak belur lalu barangnya dirampas. Berikut kronologi lengkapnya.
Kata Polisi soal Terduga Klitih Babak Belur di Bantul
Seorang remaja terduga klitih babak belur setelah diamuk massa di Bantul, Yogyakarta. Kini pria tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengakuan Korban Klitih Balas Bacok Pelajar di Yogyakarta
Buruh lepas Pemkab Bantul, MIH, 19 tahun, mengaku menjadi korban klitih. Dia balas dendam dan membacok pelajar di Kota Yogyakarta.